Uncategorized

Proyek Rp15 Miliar di Soppeng Diduga Gunakan Batu Ilegal, LHI: Jangan Main-Main dengan Uang Negara!

58
×

Proyek Rp15 Miliar di Soppeng Diduga Gunakan Batu Ilegal, LHI: Jangan Main-Main dengan Uang Negara!

Sebarkan artikel ini

Soppeng–Breakingsulsel.com.id
Proyek pengendalian banjir Sungai Walanae di Desa Kebo, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, yang menelan anggaran jumbo Rp15 miliar dari APBN 2025, kini diselimuti aroma busuk dugaan penyimpangan.

PT. Tantui Enam Konstruksi, selaku pelaksana proyek, diduga kuat memakai material ilegal berupa batu gajah hasil galian C tanpa izin di wilayah Soppeng.

Dugaan ini bukan isapan jempol belaka, tapi temuan di lapangan yang sudah masuk radar Lembaga Investigasi dan Monitoring Hukum Indonesia (LHI).

Ketua Tim Monitoring LHI, Mahmud, menegaskan pihaknya serius mengawal persoalan ini.

“Ini proyek negara dengan anggaran Rp15 miliar, tapi kalau materialnya ilegal, itu sama saja melecehkan aturan. Jangan main-main dengan uang rakyat! Kami siap buka semua data di depan aparat penegak hukum,” tegas Mahmud (1/9).

Mahmud bahkan sudah mendatangi Balai Besar Pompengan untuk menuntut penjelasan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Ironisnya, PPK yang dicari justru menghindar dengan alasan rapat.
Padahal, dugaan ini bukan sekadar pelanggaran administrasi.

Penggunaan material ilegal jelas melanggar UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba, yang mengancam pidana penjara bagi penambang ilegal dan pihak yang menggunakan material tersebut.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak Balai, PPK, maupun PPTK masih bungkam seribu bahasa. Publik pun menilai, diamnya pihak terkait justru semakin memperkuat dugaan adanya permainan gelap di balik proyek bernilai miliaran rupiah ini.

LHI menegaskan tidak akan tinggal diam.
“Jika aparat penegak hukum tidak bergerak, kami yang akan terus menekan. Jangan sampai proyek yang katanya untuk rakyat justru jadi bancakan segelintir pihak,” tutup Mahmud dengan nada keras.


(**Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page