
Soppeng-Breakingsulsel.com.id
Proyek rehabilitasi dan pemeliharaan prasarana jalan senilai Rp450 juta yang digelontorkan melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, kini jadi sorotan tajam publik.
Proyek yang seharusnya memberi manfaat justru memunculkan aroma busuk dugaan korupsi.
Mahmud, Ketua LHI, tak segan melontarkan kritik pedas. Menurutnya, proyek ini penuh kejanggalan dan jawaban dari PPK hanya memancing kecurigaan lebih jauh.
“Proyek ini sudah selesai beberapa waktu lalu, namun banyak menyisakan tanda tanya. Perkataan dari pejabat pembuat komitmen (PPK) selalu berbelit-belit, dan yang lebih parah lagi sistem pada e-katalog juga selalu berubah-ubah,” semprot Mahmud.
Tak tinggal diam, Mahmud langsung mengambil langkah konkret.
“Saya juga sudah konfirmasi ke aparat penegak hukum (APH) terkait dengan dugaan itu. Saya juga sudah kirimkan laporan melalui PDF,” ungkapnya lugas.
Ia memastikan bahwa dirinya tidak akan membiarkan dugaan ini tenggelam begitu saja. Komitmen untuk mengawal kasus ini dinyatakan dengan penuh ketegasan.
“Kami pasti akan kawal terus dugaan korupsi ini. Dan kami juga meminta pada aparat penegak hukum untuk tidak pandang bulu dalam penanganan dugaan ini,” tegas Mahmud.
Sampai berita ini dipublikasikan, media ini masih berupaya menghubungi pihak APH untuk mendapatkan tanggapan resmi atas laporan yang telah dilayangkan.
(**Red)












