Soppeng, Breaking Sulsel.co.id — Pelestarian nilai Si Pakalabbi ri Tomatoatta sebagai warisan budaya Yassisoppengi merupakan bagian penting dari upaya menjaga persatuan dan jati diri bangsa. Nilai ini mengajarkan penghormatan kepada leluhur, asal-usul, dan sesama manusia sebagai fondasi hidup bermasyarakat yang rukun dan beradab.
Secara konstitusional, pelestarian budaya daerah memiliki landasan hukum yang kuat. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.”
Dengan demikian, menjaga nilai Si Pakalabbi ri Tomatoatta bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga bagian dari hak konstitusional masyarakat adat dan kultural.
Nilai luhur ini sejalan dengan Sila Ketiga Pancasila, Persatuan Indonesia, karena menempatkan rasa hormat, kebersamaan, dan persaudaraan sebagai kekuatan utama dalam kehidupan sosial. Si Pakalabbi ri Tomatoatta tidak memandang perbedaan sebagai pemisah, melainkan sebagai bagian dari satu asal dan satu tujuan hidup bersama.
Orang tua-tua Soppeng mewariskan pesan sakral yang hingga kini tetap relevan:
“Iyaro gau’e malebbi’, iya to masitinaja ri lino.”
(Perilaku yang beradab itulah yang menempatkan manusia pada martabatnya di dunia.)
Pesan ini menegaskan bahwa menjaga adab dan menghormati leluhur adalah jalan untuk merawat keharmonisan, baik dalam lingkungan keluarga, masyarakat, maupun kehidupan berbangsa dan bernegara. Di tengah tantangan modernisasi dan perubahan sosial, nilai budaya seperti Si Pakalabbi ri Tomatoatta menjadi jangkar moral agar masyarakat tidak tercerabut dari akar jati dirinya.
Pelestarian budaya Yassisoppengi melalui penguatan nilai ini diharapkan dapat terus hidup dalam praktik sehari-hari, pendidikan, serta ruang-ruang publik kebudayaan.
Dengan demikian, budaya tidak berhenti sebagai simbol seremonial, melainkan menjadi sikap hidup yang menumbuhkan persatuan, toleransi, dan rasa tanggung jawab bersama sebagai bangsa Indonesia.
Merawat budaya berarti merawat persatuan; menjaga persatuan berarti menjaga Indonesia.
Aswandi Hijrah












