SOPPENG, Breaking Sulsel.co.id – Memasuki tahun kedua masa pemerintahan, sorotan publik terhadap kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng kian menguat. Masyarakat sipil menilai, di tengah tumpukan janji politik yang belum tertunaikan, kepemimpinan daerah justru terlihat tidak seimbang: bupati dinilai lebih banyak diam, sementara wakil bupati lebih sering tampil ke ruang publik, namun sebatas aktivitas seremonial.
Situasi ini memicu kekhawatiran publik akan arah dan keseriusan pemerintah daerah dalam menunaikan 20 program unggulan yang dijanjikan saat Pilkada 2024. Janji-janji tersebut, menurut masyarakat sipil, bukan sekadar materi kampanye, melainkan kontrak publik yang melekat pada kekuasaan dan wajib dipertanggungjawabkan.
Sorotan paling tajam diarahkan pada Program Kerja Tanpa Tunggu, sebuah janji yang sejak awal dipromosikan sebagai terobosan berani untuk membangun dan merehabilitasi fasilitas publik tanpa membebani APBD. Namun hingga pemerintahan memasuki tahun kedua, program ini dinilai belum terlihat di lapangan.
“Kalau disebut Kerja Tanpa Tunggu, publik justru melihat banyak yang ditunggu. Yang tampak baru seremoni, sementara hasil konkret hampir tidak terdengar,” ujar Alfred Surya Panduu Ketua LSM LPKN, salah satu pegiat pengawasan kebijakan daerah di Soppeng, Jumat (30/1/2026).
Dalam konsep kampanye, Program Kerja Tanpa Tunggu digadang-gadang sebagai solusi cepat bagi persoalan infrastruktur kecil, fasilitas sosial, dan kebutuhan mendesak warga yang tidak terakomodasi APBD. Konsekuensinya jelas: pemerintah daerah dituntut aktif memimpin, berani mengambil keputusan, serta membuka skema pembiayaan non-APBD secara transparan dan akuntabel.
Namun hingga kini, publik menilai tidak ada penjelasan terbuka terkait sumber pendanaan, mekanisme pelaksanaan, indikator keberhasilan, maupun daftar pekerjaan yang telah direalisasikan melalui program tersebut. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius tentang kepemimpinan substantif di tingkat kepala daerah.
“Kalau bupati memilih lebih banyak diam, lalu siapa yang memastikan janji strategis ini berjalan? Kepemimpinan tidak cukup diwakilkan lewat seremoni. Yang dibutuhkan adalah arah, keputusan, dan keberanian mengeksekusi,” tegasnya.
Pengingat keras ini, lanjutnya, bukan ditujukan untuk menjatuhkan pemerintah daerah, melainkan sebagai alarm demokrasi agar kekuasaan tidak menjauh dari komitmen yang diucapkannya sendiri. Publik menilai, kegagalan menunjukkan kerja nyata di awal masa jabatan akan melahirkan utang kepercayaan yang jauh lebih berbahaya daripada defisit anggaran.
“Rakyat tidak menuntut semuanya selesai hari ini. Tapi rakyat berhak melihat tanda-tanda kerja yang nyata, bukan sekadar foto kegiatan. Tanpa itu, wajar jika muncul anggapan bahwa janji politik mulai diabaikan,” tambahnya.
Masyarakat sipil menegaskan akan terus mencatat, menagih, dan mengawal seluruh janji politik, terutama program-program yang sejak awal diklaim cepat, solutif, dan tidak membebani keuangan daerah.
“Janji politik bukan arsip kampanye. Ia adalah tanggung jawab kekuasaan. Dan dalam demokrasi, kekuasaan yang terlalu lama diam akan selalu dipanggil oleh suara rakyat,” pungkasnya. (**)












