Uncategorized

LHI Akan Segera Laporkan Dugaan Mark-Up Proyek Dishub Soppeng Ke APH

99
×

LHI Akan Segera Laporkan Dugaan Mark-Up Proyek Dishub Soppeng Ke APH

Sebarkan artikel ini

Soppeng — Breakingsulsel.com.id

Dugaan Aroma permainan kotor tercium dari proyek pengadaan senilai Rp450 juta di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Soppeng.

Ketua Tim Monitoring dan Investigasi LHI, Mahmud Cambang, mengungkapkan dugaan kuat bahwa proyek tersebut menggunakan barang kualitas rendah (KW) dan bohlam merek Mazoa 45 Watt yang tidak memiliki sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI).

Setelah Tim Melakukan Pengecekan Di Aplikasi Inaproc Tim Media Tidak Menemukan Yang Namanya Nomor Sertifikasi Standar Nasional Indonesia Di Aplikasi Inaproc Sesuai Dengan Peryataan PPTK Yang Mengatakan Bahwa Nomor Sertifikasi SNI Ada Di E-Katalog

“Publik seolah dibohongi. Uang rakyat ratusan juta rupiah seharusnya menghasilkan pekerjaan dengan kualitas terbaik. Tapi kami mendapati indikasi barang KW dan tidak bersertifikasi. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Mahmud, Senin (14/7).

Ia memastikan LHI akan Segera membawa temuan ini ke aparat penegak hukum (APH) untuk diusut tuntas.

Menurut Mahmud, pihaknya telah mengantongi bukti-bukti awal yang cukup untuk melaporkan proyek ini secara resmi.

“Kami ingin memberikan pesan kepada semua pihak: jangan main-main dengan uang rakyat. LHI akan kawal dan pastikan kasus ini mendapat perhatian serius,” tambahnya.

Mahmud juga meminta Dishub Soppeng segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik dan menunjukkan bukti sertifikasi SNI Bohlam 45 Watt Dan untuk setiap material yang digunakan dalam proyek tersebut.

Kasus ini kembali membuka mata publik tentang pentingnya transparansi dan pengawasan ketat pada setiap proyek pemerintah.

Dugaan penggunaan barang KW bukan hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan yang seharusnya dilindungi kualitas infrastruktur yang layak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page