Uncategorized

Ketua Tim monitoring LHI Temukan, Aktifitas Tambang Diduga Ilegal Kembali Beroperasi Di Sungai Labokong Desa Marioritengnga

65
×

Ketua Tim monitoring LHI Temukan, Aktifitas Tambang Diduga Ilegal Kembali Beroperasi Di Sungai Labokong Desa Marioritengnga

Sebarkan artikel ini

SOPPENG, Breaking Sulsel.co.id — Aktifitas Tambang yang diduga ilegal kembali beroperasi di sungai labokong, desa marioritengnga, kecamatan marioriwawo, Kabupaten Soppeng, propinsi Sulawesi Selatan. Senin, (21/4/2025)

Berdasarkan hasil investigasi Lembaga advokasi dan kajian hak asasi manusia Indonesia atau biasa disingkat LHI, menduga aktivitas ini diperkirakan telah terjadi dalam beberapa hari terakhir, dan terlihat juga beberapa alat berat seperti excavator 2 unit, greader dan bomag terparkir tepat di pinggir jalan menuju lokasi tambang

 

Ketua Tim monitoring LHI ( Mahmud) pada saat dikonfirmasi menjelaskan ” video yang pertama saya perlihatkan itu aktivitas 3 hari yang lalu, terlihat excavator sedang mengisi material ke beberapa dump truk untuk dibawa keluar materialnya, kalau foto dan video yang kedua itu saya ambil hari ini tepat dilokasi Tambang, bisa dilihat sendiri beberapa alat berat terparkir di sana ” ungkap Mahmud
Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP NURMAN MATASA, SH, MH saat dikonfirmasi media ini melalui panggilan telepon ” iya walaikum salam, besok kami cek ya ” ucapnya
Untuk diketahui, pertambangan yang diduga ilegal marak terjadi di kabupaten Soppeng, seperti pada tambang sungai salokaraja, kecamatan Lalabata, tambang samping polres Soppeng, kecamatan Lalabata dan tambang di sungai panincong, kecamatan Lalabata Rilau namun, sekarang semuanya sudah tertutup. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page