Uncategorized

Alsintan. Menebar Bau Busuk Di Kejaksaan Negri Soppeng

494
×

Alsintan. Menebar Bau Busuk Di Kejaksaan Negri Soppeng

Sebarkan artikel ini

Soppeng, Breaking Sulsel.co.id – Presiden Directur Of Human rights and Indonesian People Ekonomic foundation Andi Baso Petta Karaeng, mendesak Kejari Soppeng agar segera melanjutkan kembali penyelidikan kasus perhatian publik yang dianggap terlalu lama “fakum dan bertele tele ” Desakan ini menjadi cambuk keras bagi aparat penegak hukum yang selama ini dinilai lebih pandai bersilat lidah dengan bumbu janji kosong ketimbang menuntaskan perkara yang Tak Kunjung Ditepati.

Mantan Kajari Soppeng Salahuddin menampik kalau kasus alsintan ini sudah jalan ditempat dan masih terus berproses sesuai SOP yang ada sambil berkelakar selagi Kantor Kejaksaan ini ada di Soppeng,tiada kata stop dan jalan ditempat kasus alsintan ini katanya.

Person Kajari nya berganti bukan berarti Alsintan Hans prayer ini juga turut selesai,justru dapat dilanjutkan oleh pengganti saya dan perlu saya perjelas bahwa selama penanganan penyelidikan alsintan tersebut belum pernah APH tipikor ajukan kepadanya ,apakah ada perbuatan melawan hukum yang seolah membebani kesalahan kepada bawahannya .

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Soppeng, Widyatmoko, SH, sebelumnya sempat berjanji akan memanggil semua pihak yang terkait dalam kasus tersebut.

Semuanya akan dipanggil,” ujarnya dengan nada tegas. Namun, berbulan-bulan berlalu sejak pernyataan itu disampaikan kepada awak media saat adanya demo didepan kejaksaan negeri soppeng dan saat dikonfirmasi oleh media, belum juga terlihat langkah konkret di lapangan ujarnya.Sementara Mahasiswa pendemo juga tak kunjung datang menagi janji yang disepakati untuk tuntaskan alsintan bermasalah selama ini.

Presiden Directur Of Human rights and Indonesian People Ekonomic foundation Andi Baso Petta Karaeng menilai Kejaksaan Negri Soppeng cenderung tertutup dsn timbul tenggelam dalam hal informasi publik terkait data kasus dugaan penyelewengan bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) yang Kejari Soppeng tangani.

“Permintaan informasi dan data belum pernah direspon secara positif, padahal akses informasi data sangat penting dalam membangun sinergitas pencegahan dan penindakan kasus korupsi bersama masyarakat,” kata Presiden Directur Of Human rights and Indonesian People Ekonomic foundation Andi Baso Petta Karaeng melalui telepon selulernya via WhatsApp Jum’at, (24/10/2025).

Penuntasan kasus dugaan penyelewengan bantuan alsintan mentah dan turunannya yang konon melibatkan Mantan anggota DPRD provinsi sulawesi selatan dan berjalan stagnan.

Dugaan skenario untuk “melupakan” pemeriksaan mantan anggota DPRD Provinsi Sulsel sudah terlihat dengan modus jaksa penyidik belum pernah menyampaikan hasil penyelidikan ke Kajari sebagaimana hasil konfirmasi dengan Kajari (Salahuddin-red), Sehingga ada kesan pemeriksaan mantan anggota DPRD Provinsi Sulsel terlupakan hingga saat ini ujar Andi Baso Petta Karaeng.

Publik Soppeng mulai hafal pola yang sama, setiap kali tekanan publik menguat, janji ditebar. Setiap kali disorot media, komitmen kembali diucapkan. Tapi ujungnya tetap nihil. Ibarat menyisir rumput, tapi membiarkan pohon besar tetap tegak,” ujarnya. (**/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page