Uncategorized

Setahun Pemerintahan Soppeng Dihantui Isu Fee Proyek, Publik Desak Penegak Hukum Bertindak

241
×

Setahun Pemerintahan Soppeng Dihantui Isu Fee Proyek, Publik Desak Penegak Hukum Bertindak

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR – Sekitar 500 massa yang tergabung dalam Koalisi Elemen Masyarakat di bawah komando Elang Timur Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di Markas Polda Sulawesi Selatan, Senin (2/2/2026). Aksi tersebut menuntut aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan praktik permintaan fee dalam proyek pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2025.

Aksi tidak berhenti pada orasi di luar pagar Mapolda. Massa akhirnya diterima secara resmi melalui Sentra Pelayanan Kepolisian, kemudian diarahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Tipikor Polda Sulsel untuk membuat laporan pengaduan sekaligus menyerahkan dokumen pendukung.

Koordinator pengaduan Koalisi, Andi Lulung, menegaskan langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan masyarakat sipil dalam mengawal tata kelola pemerintahan daerah.

“Kami tidak datang membawa isu kosong. Hari ini kami menyerahkan dokumen pengadaan, data elektronik, dan laporan yang kami himpun sepanjang 2025. Sekarang bola ada di tangan Polda Sulsel,” tegas Andi Lulung yang akrab disapa Panglima.

Dugaan Fee Mengemuka, Sikap Kepala Daerah Disorot
Dalam laporan pengaduan yang disampaikan, Koalisi menyoroti maraknya isu permintaan fee proyek yang beredar luas di Kabupaten Soppeng selama satu tahun terakhir. Dugaan tersebut mencuat di berbagai sektor strategis, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga kesehatan, baik melalui mekanisme lelang maupun e-katalog.

Sorotan publik menguat karena minimnya klarifikasi terbuka dari pimpinan daerah, di tengah berbagai polemik proyek dan konflik antarpejabat yang menjadi konsumsi publik.

“Pertanyaan masyarakat sederhana: mengapa kepala daerah terkesan diam, padahal isu ini berulang dan berdampak langsung pada kepercayaan publik?” ujar Panglima.

Meski demikian, Koalisi menegaskan tidak menarik kesimpulan hukum dan sepenuhnya menyerahkan penilaian kepada aparat penegak hukum.

Proyek Fantastis, Akal Sehat Publik Terusik
Salah satu proyek yang ikut disorot dalam laporan adalah pengadaan smart board senilai Rp10 miliar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng. Proyek tersebut menuai tanda tanya karena dilaksanakan di saat banyak sekolah masih kekurangan fasilitas dasar seperti meja, kursi, dan buku pelajaran.

Selain itu, program bantuan seragam sekolah dengan anggaran miliaran rupiah juga dipertanyakan karena distribusi dinilai tidak merata dan tidak berbasis kebutuhan riil siswa.

Tak hanya sektor pendidikan, Koalisi juga menyinggung bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) bernilai puluhan miliar rupiah yang dinilai tidak tepat sasaran dan memunculkan spekulasi publik.

“Ini bukan soal anti-pembangunan atau anti-teknologi. Ini soal akal sehat dan prioritas. Ketika uang rakyat besar, maka pengawasannya juga harus besar,” tegasnya.

Desakan Profesionalisme Polda Sulsel
Koalisi Integritas Indonesia secara terbuka mendesak Polda Sulsel bekerja profesional, transparan, dan presisi dalam menindaklanjuti laporan tersebut.

“Hari ini laporan sudah resmi masuk. Publik Soppeng dan Sulawesi Selatan akan mengawasi. Ini momentum bagi Polda Sulsel untuk menunjukkan keberpihakan pada hukum dan kepentingan rakyat,” kata Panglima.

Andi Lulung yang juga Ketua KII memastikan pihaknya akan terus mengawal proses hukum secara konstitusional dan tidak menutup kemungkinan mengambil langkah lanjutan apabila penanganan perkara dinilai stagnan.

Dalam kesempatan itu, ia turut memperlihatkan tanda bukti pelaporan dan berita acara serah terima dokumen sebagai informasi awal kepada publik.

Hingga berita ini diturunkan, jurnalis masih berupaya meminta keterangan resmi dari Bupati Soppeng terkait laporan tersebut.

Di akhir pernyataannya, Andi Lulung menyebut dalam waktu dekat Koalisi berencana mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI guna menyampaikan perkembangan dan memperluas pengawasan publik terhadap kasus ini. (Rano/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page