Uncategorized

Tidak Kourum. Pembentukan Pengurus Baru KTH Alompang 1 Alami Penundaan

218
×

Tidak Kourum. Pembentukan Pengurus Baru KTH Alompang 1 Alami Penundaan

Sebarkan artikel ini

Soppeng, Breaking Sulsel.co.id – Proses pelaksanaan pembentukan pengurus baru Kelompok Tani Hutan (KTH) Alompang I dan Alompang II di Desa Patampanua, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, tertunda karena jumlah anggota yang hadir dalam pertemuan hanya mencapai sekitar 50 persen dari total anggota.

kelompok.Pertemuan yang dilaksanakan pada Selasa, 8 Oktober 2025 di Balai Pertemuan Desa Patampanua ini diinisiasi oleh Pemerintah Desa setempat dan dihadiri oleh perwakilan KPH Walanae, Babinsa, serta pendamping dari LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) Kabupaten Soppeng.

Kepala Desa Patampanua, Amiruddin, S.Ag, menjelaskan bahwa pembentukan pengurus baru kelompok tani merupakan bagian penting dari upaya mempercepat pelaksanaan program Hutan Kemasyarakatan (HKM) di kawasan Alompang.“

Karena kehadiran anggota belum memenuhi kuorum, maka pembahasan dan pemilihan pengurus baru akan dijadwalkan ulang agar seluruh anggota dapat berpartisipasi,” ujar Amiruddin.Perwakilan KPH Walanae.

Amiruddin  menambahkan bahwa program perhutanan sosial mencakup beberapa skema, seperti Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Desa, dan Hutan Kemasyarakatan (HKM). Bantuan dan pendampingan teknis akan diberikan kepada kelompok yang aktif serta memiliki data pengurus dan lahan yang jelas.

Pendamping dari LSM BPPI Kabupaten Soppeng, Rusmin, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses revisi dan pemilihan pengurus kelompok tani agar berjalan sesuai ketentuan dan berpihak pada masyarakat pungkasnya.

“Kami berharap pembentukan pengurus baru nanti dilakukan secara terbuka dan partisipatif, sehingga program perhutanan sosial benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat di kawasan hutan Alompang,” ungkap Rusmin.

Hingga berita ini diterbitkan, jadwal pertemuan ulang belum ditentukan, dan pihak Pemerintah Desa bersama pendamping akan mengkoordinasikan waktu pelaksanaan berikutnya dengan seluruh anggota kelompok tani.

Kegiatan tersebut dikawal oleh LSM BPPI Kabupaten Soppeng, serta dikontrol langsung oleh Media Centerinvestigasi.id, Jurnalsepernas.id, dan beberapa media lain yang bernaung dalam Serikat Pers Reformasi Nasional (SEPERNAS) sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial terhadap pelaksanaan program perhutanan sosial di daerah. (**/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page