Oleh: Arham MSi La Palellung
Ketua Dewan Kajian Strategis KITA INDONESIA
Ketua Umum Lembaga Kajian Advokasi HAM Indonesia (LHI)
Selama lebih dari satu tahun kepemimpinan Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, publik disuguhkan berbagai pemberitaan yang menampilkan capaian dan apresiasi dari sejumlah pihak. Berbagai media online memuat penilaian positif terhadap arah pembangunan daerah, termasuk klaim pertumbuhan ekonomi yang mencapai angka 9,39 persen.
Tentu saja, setiap capaian yang baik patut diapresiasi. Sebagai warga Soppeng, saya tidak memiliki persoalan dengan keberhasilan yang benar-benar dirasakan masyarakat. Sebaliknya, saya justru berharap daerah ini terus maju dan berkembang.
Namun dalam negara demokrasi, pembangunan tidak boleh hanya diukur dari seberapa banyak pujian yang muncul di media. Pembangunan harus diukur dari seberapa besar dampaknya dirasakan masyarakat.
Karena itu, di tengah derasnya narasi keberhasilan, ada sejumlah pertanyaan yang menurut saya masih membutuhkan jawaban.
Pertumbuhan Ekonomi Tinggi, Tetapi Apakah Sudah Merata?
Angka pertumbuhan ekonomi 9,39 persen memang terdengar mengesankan. Namun pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah pertumbuhan tersebut telah dirasakan secara merata oleh masyarakat kecil?
Apakah pedagang kecil merasakan peningkatan pendapatan?
Apakah pelaku UMKM merasakan kemudahan usaha?
Apakah petani memperoleh nilai tambah yang lebih baik?
Apakah lapangan pekerjaan semakin terbuka?
Ataukah pertumbuhan tersebut hanya menjadi angka statistik yang indah di atas kertas namun belum sepenuhnya hadir dalam kehidupan masyarakat sehari-hari?
Dalam ilmu kebijakan publik, pertumbuhan ekonomi dan pemerataan adalah dua hal yang berbeda. Daerah bisa saja tumbuh secara ekonomi, tetapi ketimpangan tetap terjadi apabila manfaat pertumbuhan tersebut tidak menjangkau masyarakat luas.
Karena itu, Warga berhak mempertanyakan bukan hanya berapa persen pertumbuhan ekonomi yang dicapai, tetapi siapa yang menikmati pertumbuhan tersebut.
Penataan Kota Jangan Berakhir Menjadi Pemindahan Masalah
Belakangan ini Pemerintah Kabupaten Soppeng menggulirkan sejumlah agenda penataan kawasan publik.
Mulai dari relokasi pedagang di sekitar pelataran Masjid Raya Darussalam, penertiban pedagang kaki lima di kawasan Taman Kalong, hingga rencana penataan ulang kawasan Pusat Pertokoan Soppeng (Pusper).
Secara prinsip, saya mendukung penataan.
Tidak ada yang salah dengan keinginan pemerintah menciptakan kawasan yang lebih tertib, lebih bersih, dan lebih nyaman.
Namun pertanyaan pentingnya adalah: apakah penataan tersebut telah disertai solusi yang memadai bagi masyarakat yang terdampak?
Sebab ukuran keberhasilan penataan bukanlah seberapa banyak pedagang yang dipindahkan, melainkan seberapa baik kehidupan mereka setelah dipindahkan.
Jangan sampai pemerintah berhasil menata ruang kota tetapi gagal menjaga keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil.
Karena itu saya berpegang pada satu prinsip sederhana:
“Jangan meniadakan jika belum mampu mengadakan.”
Jika pedagang direlokasi, maka lokasi baru harus benar-benar siap.
Jika UMKM dipindahkan, maka akses pasar dan pengunjung harus dipastikan tersedia.
Jika ruang ekonomi masyarakat dibatasi, maka alternatif penghidupan harus lebih baik dari sebelumnya.
Kalau tidak, yang terjadi bukan penataan, melainkan perpindahan masalah dari satu titik ke titik yang lain.
Taman Gapis dan Keluhan Pelaku UMKM
Dari berbagai informasi yang saya peroleh, sejumlah pelaku UMKM yang direlokasi mengeluhkan kondisi lokasi baru yang dianggap belum sepenuhnya siap dari sisi sarana maupun prasarana.
Keluhan tersebut tidak boleh dianggap sebagai bentuk anti terhadap pemerintah. Justru itulah suara yang harus didengar.
Sebab mereka adalah kelompok masyarakat yang secara langsung merasakan dampak kebijakan.
Pemerintah yang baik bukan hanya mendengar suara pendukungnya, tetapi juga mendengar suara mereka yang terdampak.
Pusper, Lamataesso, dan Prioritas Pembangunan
Pertanyaan lain yang muncul adalah mengenai arah penataan sejumlah kawasan publik. Pusper kembali diwacanakan untuk ditata.
Pertanyaannya sederhana: akan diarahkan menjadi apa? Warga, khususnya pelaku usaha membutuhkan kejelasan konsep dan arah kebijakan.
Karena masyarakat juga melihat beberapa fasilitas dan kawasan yang sebelumnya dibangun belum menunjukkan fungsi optimal sebagaimana yang diharapkan.
Pasar modern Lamataesso misalnya masih sering menjadi bahan diskusi masyarakat terkait efektivitas dan integrasinya dengan pusat perdagangan yang sudah ada.
Begitu pula sejumlah fasilitas publik lain yang hingga kini masih menunggu optimalisasi pemanfaatan. Menurut saya, pemerintah perlu menentukan prioritas yang jelas.
Lebih baik menyelesaikan dan mengoptimalkan satu kawasan secara tuntas daripada membuka terlalu banyak agenda penataan yang pada akhirnya belum memberikan hasil maksimal.
Pembangunan bukan berapa banyak proyek yang diumumkan. Pembangunan adalah seberapa besar manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Saatnya Berhenti Melihat ke Belakang
Dalam beberapa pemberitaan media, saya juga mencermati adanya kecenderungan ketika muncul persoalan publik, maka penjelasannya sering dikaitkan dengan kebijakan atau kondisi pemerintahan sebelumnya.
Memang benar bahwa setiap pemerintahan mewarisi persoalan dari pemerintahan terdahulu. Namun setelah lebih dari satu tahun menerima mandat rakyat, ukuran keberhasilan tidak lagi ditentukan oleh siapa yang salah di masa lalu.
Ukuran keberhasilan ditentukan oleh kemampuan menyelesaikan persoalan yang ada saat ini. Rakyat memilih pemimpin untuk menghadirkan solusi, bukan untuk terus mencari penjelasan tentang masalah yang diwariskan.
Karena itu saya berpandangan bahwa sudah saatnya seluruh energi pemerintahan difokuskan pada penyelesaian persoalan dan percepatan pembangunan. Masyarakat tidak sedang menunggu alasan. Masyarakat sedang menunggu hasil.
Tulisan ini bukan penolakan terhadap pembangunan. Tulisan ini juga bukan serangan terhadap pribadi siapa pun. Sebaliknya, ini adalah bentuk kepedulian terhadap daerah yang kita cintai bersama.
Dalam demokrasi, kritik bukan ancaman bagi pemerintah. Kritik adalah instrumen untuk memastikan kekuasaan tetap berada pada jalur kepentingan rakyat. Karena pemerintahan yang kuat bukanlah pemerintahan yang kebal kritik.
Pemerintahan yang kuat adalah pemerintahan yang mampu menjawab kritik dengan kinerja, transparansi, dan hasil nyata yang dirasakan masyarakat.
Sejarah tidak akan mencatat berapa banyak pujian yang dimuat media. Sejarah akan mencatat apakah rakyat benar-benar merasakan manfaat dari setiap kebijakan yang dibuat atas nama mereka.(**)












