Uncategorized

Koordinator Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) Wilayah Sulawesi Soroti Penggeledahan Arsip di TPH-BUN

95
×

Koordinator Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) Wilayah Sulawesi Soroti Penggeledahan Arsip di TPH-BUN

Sebarkan artikel ini


Makassar, Breaking Sulsel.co.id – Penggeledahan arsip oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan ( Kejati Sulsel ) di
Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPH-Bun) Pemprov Sulselpada Kamis (20/11/2025) terkait penyelidikan dugaan penyalahgunaan anggaran mendapat sorotan dari kalangan profesional kearsipan. Koordinator Asosiasi Arsiparis Wilayah Sulawesi, Ahmad Saransi, menilai kejadian tersebut menunjukkan bahwa pembinaan kearsipan di perangkat daerah masih belum berjalan optimal.

Menurut Ahmad Saransi, proses pencarian dokumen yang harus dilakukan melalui penggeledahan fisik seharusnya tidak terjadi apabila tata kelola kearsipan dilaksanakan sesuai standar. Ia menegaskan bahwa setiap organisasi pemerintah wajib memiliki daftar arsip dinamis yang lengkap, mutakhir, dan mudah diakses.

“Jika pembinaan kearsipan dilakukan dengan baik, Kejati cukup meminta daftar arsip. Dari situ dokumen yang dibutuhkan bisa langsung diserahkan tanpa harus membongkar ruangan atau menelusuri tumpukan berkas,” tegasnya.

Ia menilai penggeledahan tersebut menjadi indikator bahwa penataan arsip di internal OPD belum mengikuti kaidah profesional, mulai dari klasifikasi arsip, penyusunan daftar arsip, hingga mekanisme temu kembali informasi. Menurutnya, kelemahan ini berdampak pada lambatnya proses pengumpulan bukti dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik seolah-olah ada upaya menyembunyikan dokumen.

Ahmad Saransi juga menekankan bahwa arsip bukan hanya tumpukan kertas, melainkan rekaman sah yang berfungsi sebagai alat pertanggungjawaban hukum, administrasi, dan keuangan. Karena itu, ia mengimbau agar seluruh perangkat daerah memperkuat pembinaan kearsipan dan meningkatkan kapasitas pengelola arsip.

“Kita harus memperbaiki sistem kearsipan dari hulu ke hilir. Jangan sampai kejadian penggeledahan seperti ini terus terulang hanya karena tidak adanya daftar arsip atau lemahnya penataan dokumen,” tambahnya.

Ia berharap kejadian tersebut menjadi momentum bagi pemerintah daerah Sulsel untuk lebih serius membangun budaya tertib arsip guna mendukung transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. (**/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page