Uncategorized

BPPI Soppeng. Revitalisasi SD. 167 Togigi Di Duga Sarat Penyimpangan

427
×

BPPI Soppeng. Revitalisasi SD. 167 Togigi Di Duga Sarat Penyimpangan

Sebarkan artikel ini

Soppeng, Breaking Sulsel.co.id — Pelaksanaan proyek pekerjaan revitalisasi satuan pendidikan SDN 167 Togigi, kecamatan Lalabata, kabupaten Soppeng, provinsi Sulawesi Selatan, diduga kuat dipihak ketigakan. Minggu, (21/9/2025).

Program bantuan pemerintah untuk revitalisasi satuan pendidikan di SDN 167 Togigi, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Proyek senilai Rp476.888.241 dari sumber APBN 2025 ini diduga kuat tidak sepenuhnya dijalankan sesuai aturan.

Aturan Prinsip Dasar Swakelola: Swakelola adalah pelaksanaan proyek secara mandiri, tidak melalui penyedia jasa eksternal. Sistemnya ini bertujuan untuk penghematan biaya yang biasanya dikeluarkan untuk pihak ketiga, serta untuk meningkatkan partisipasi dan pengembangan keterampilan masyarakat.

Meski secara aturan proyek tersebut seharusnya dilaksanakan secara swakelola penuh oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2S), fakta di lapangan justru mengungkap indikasi lain. Informasi dari sumber terpercaya menyebutkan, tiga nama oknum diduga berperan sebagai pihak ketiga yang mengendalikan proyek di balik layar.

“Iya, ada itu tiga orang yang diduga sebagai pengelola proyek. Hampir semua program revitalisasi tahun ini hanya formalitas swakelola, tapi kenyataannya dikuasai pihak ketiga,” ungkap salah satu sumber kepada media ini.

Menanggapi hal itu, ketua LSM BPPI DPD soppeng angkat bicara , menurut Rusmin” Kondisi seperti ini menimbulkan keprihatinan serius. Pasalnya, jika terbukti benar, maka pihak sekolah lah yang akan menanggung risiko hukum apabila terjadi temuan pelanggaran, sementara pihak ketiga hanya menuai keuntungan ujarnya.

Dari hasil pantauan BPPI DPD Soppeng di lokasi menunjukkan indikasi pekerjaan yang asal-asalan. Sejumlah bagian atap bangunan terpantau tidak dibenahi secara maksimal, namun langsung dipasangi atap baru. Hal ini memunculkan pertanyaan besar: apakah kualitas pekerjaan sebanding dengan besarnya anggaran yang digelontorkan?

Praktik semacam ini jelas mencederai semangat program revitalisasi pendidikan yang digadang-gadang pemerintah. Alih-alih meningkatkan mutu sarana belajar, proyek justru berpotensi menjadi ladang keuntungan oknum tertentu ungkap Rusmin.

Ketika Tim BPPI DPD Soppeng yang dikomandoi Rusmin, mencoba meminta keterangan di lokasi, salah satu pekerja justru mengungkapkan absennya pihak sekolah. “Tidak ada Kepala Sekolah, Pak. Ada tadi, tapi sudah pulang,” ujarnya singkat.

Ketua BPPI DPD Soppeng Rusmin mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera turun tangan melakukan investigasi. Sebab, jika dibiarkan, bukan hanya kualitas bangunan yang dipertaruhkan, melainkan juga integritas pengelolaan dana pendidikan yang bersumber dari uang rakyat pungkas Rusmin (**/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page