Uncategorized

*Bangunan Retak, Dana Miliaran Dipertanyakan: LHI Soroti Proyek Bermasalah di Soppeng*

5
×

*Bangunan Retak, Dana Miliaran Dipertanyakan: LHI Soroti Proyek Bermasalah di Soppeng*

Sebarkan artikel ini
Soppeng, Breaking Sulsel.co.id – Tiga proyek pembangunan di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, kembali menjadi sorotan tajam Lembaga Kajian dan Advokasi HAM Indonesia (LHI) setelah tim monitoring mereka menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan serius di lapangan.
Ketua Tim Monitoring LHI, Mahmud Cambang, menyatakan bahwa dugaan kerugian negara pada sejumlah proyek ini bukan isapan jempol. Hasil investigasi tim menemukan berbagai kejanggalan mulai dari pengurangan volume, pekerjaan asal jadi, hingga kerusakan parah padahal proyek belum lama rampung.
“Beberapa proyek ini kami temukan sudah retak, ada plafon yang runtuh, bahkan ada bangunan yang sudah mengalami kerusakan padahal baru saja diresmikan. Ini bukan hanya soal kualitas, ini indikasi kuat ada penyimpangan anggaran,” tegas Mahmud, Sabtu (19/4/2025).
*Adapun tiga proyek yang menjadi sorotan utama LHI antara lain:*
1. Pembangunan Puskesmas Baringeng di Kecamatan Lilirilau, dengan anggaran sebesar Rp 5 miliar. Proyek ini baru saja selesai dikerjakan dan diresmikan oleh mantan Bupati, namun kini telah menunjukkan kerusakan serius di beberapa bagian bangunan.
2. Rehabilitasi Bendung Teppo Kessi di Kecamatan Ganra, yang dikerjakan oleh CV. RP dengan anggaran Rp 3,7 miliar. Temuan LHI menyebutkan adanya ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis.
3. Lanjutan Pembangunan Gedung RSUD Latemmamala di Kecamatan Lalabata, yang digarap oleh CV. NK dengan anggaran sebesar Rp 10 miliar. Bangunan ini juga ditemukan dalam kondisi yang tak semestinya untuk anggaran sebesar itu.
“Proyek-proyek ini bukan proyek kecil, dan dana yang digelontorkan cukup besar. Tapi faktanya, kondisi bangunan tidak mencerminkan nilai anggaran yang digunakan. Maka kami anggap ini bukan sekadar keteledoran, tapi sudah mengarah pada penyimpangan,” tambah Mahmud.
LHI menegaskan bahwa laporan resmi telah disampaikan kepada aparat penegak hukum dan mendesak agar dilakukan audit menyeluruh serta investigasi hukum atas proyek-proyek tersebut.
*Penegasan Sikap LHI*
Secara kelembagaan, LHI menegaskan bahwa pengawasan terhadap anggaran publik adalah bagian dari komitmen perjuangan untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada rakyat. LHI tidak akan berhenti bersuara dan mengawal kasus-kasus dugaan korupsi, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Kami tegaskan, LHI tidak sedang menjalankan agenda politik siapa pun. Kami berdiri atas dasar prinsip. Ketika anggaran rakyat dirampas, ketika kualitas pembangunan dipermainkan, maka LHI akan menjadi garda terdepan untuk menuntut keadilan,” pungkas Mahmud dengan tegas. (Rilis MP/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page