Uncategorized

PPK Akui Barang Tak Sesuai Pesanan, Tapi Proyek Rp 457 Juta Tetap Dibayar Lunas

1061
×

PPK Akui Barang Tak Sesuai Pesanan, Tapi Proyek Rp 457 Juta Tetap Dibayar Lunas

Sebarkan artikel ini

Soppeng –Breakingsulsel.com.id

Proyek rehabilitasi dan pemeliharaan prasarana jalan senilai Rp 457 juta milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, kembali menuai sorotan publik. Pasalnya, barang yang diadakan dalam proyek tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi kontrak.

Proyek ini sejatinya telah rampung beberapa waktu lalu, bahkan sudah terbayarkan penuh pada 18 Juni 2025 dengan tanda tangan sah dari PPK dan PPTK Dishub Soppeng. Namun, temuan di lapangan menunjukkan adanya pergantian merek lampu yang mencurigakan.

Alih-alih lampu Mazoa 15 Watt seperti yang tercantum di dokumen awal, barang yang diterima justru Philips 14,5 Watt

Pergantian ini menimbulkan pertanyaan besar, mengingat faktur sudah lebih dulu disahkan.

Mahmud, Ketua Tim Monitoring dan Investigasi LHI, menilai hal ini tidak bisa ditoleransi.

“Proyek ini kan sudah selesai, nota faktur jelas-jelas ditandatangani PPK Dishub. Tapi setiap kali kami konfirmasi temuan janggal, besoknya tiba-tiba ada perubahan. Ada apa sebenarnya dengan proyek ini?” tegas Mahmud.

Sementara itu, Ihsan selaku PPK mengakui bahwa barang yang datang memang tidak sesuai pesanan.

“Sesuai kontrak, yang kami klik di e-Katalog itu Philips 14,5 Watt. Barang yang datang Mazoa 15 Watt. Kami minta penyedia mengganti sesuai kontrak, dan mereka sudah lakukan,” jelas Ihsan saat dikonfirmasi via WhatsApp (31 Juli 2025).

Namun, Ihsan juga menambahkan bahwa garansi dua tahun diberikan oleh penyedia untuk lampu Mazoa, jika terjadi kerusakan atau mati. Pernyataan ini justru makin menimbulkan kebingungan publik, sebab menandakan barang yang sempat datang dan tidak sesuai kontrak justru masih dibicarakan soal garansinya.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan: apakah spesifikasi proyek benar-benar dipenuhi sesuai kontrak atau hanya formalitas di atas kertas?

Publik kini menunggu langkah tegas pihak berwenang untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari uang rakyat benar-benar digunakan dengan transparan, akuntabel, dan tanpa manipulasi.

(**Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page