Uncategorized

Dishub Soppeng Disorot : Dugaan Barang KW,Sertifikasi SNI Hanya Pajangan,PPK Tak Mau Bicara

188
×

Dishub Soppeng Disorot : Dugaan Barang KW,Sertifikasi SNI Hanya Pajangan,PPK Tak Mau Bicara

Sebarkan artikel ini

Soppeng-Breakingsulsel.com.id

Ketua Tim Investigasi Dan Monitoring Pelaporan LHI, Mahmud Cambang, mengatakan temuan mereka menunjukkan indikasi kuat praktik kotor dalam pengadaan ini.“Barang yang dipasang bukan hanya tidak bersertifikasi SNI, tapi juga diduga KW alias palsu. Dan kami juga menduga kuat anggaran dimark-up. Publik dibohongi dua kali: kualitas rendah, harga dilebihkan,”kecam Mahmud, Jumat (11/7/2025).

Proyek pengadaan barang senilai Rp400 juta dari APBD Kabupaten Soppeng Melalui Dinas Perhubungan kini jadi sorotan publik. Proyek yang semestinya bermanfaat justru diduga hanya jadi bancakan oknum, dengan barang KW (bukan asli), tanpa sertifikasi SNI, dan diduga mark-up anggaran.

Penelusuran Tim Investigasi Dan Monitoring Pelaporan LHI menemukan bahwa bohlam bermerek Mazoa yang digunakan pada proyek ini memiliki daya 45 watt, padahal bohlam Mazoa resmi yang memiliki sertifikasi SNI hanya tersedia hingga 7 watt.“Kalau sudah pakai barang 45 watt tanpa sertifikasi SNI, itu jelas barang KW.

Kualitasnya diragukan, harganya tidak wajar.

Ini sudah bukan keteledoran, tapi dugaan kejahatan anggaran,” lanjut Mahmud.

Bahkan, pihak media yang menelusuri lebih jauh tidak menemukan nomor sertifikasi SNI pada bohlam 45 watt yang digunakan.

Hal ini memperkuat dugaan barang yang dipakai dalam proyek tersebut tidak sesuai standar mutu nasional.“Media sudah mengecek langsung barangnya, memang tidak ada nomor sertifikasi SNI pada bohlam 45 watt itu.

Jadi bagaimana mungkin anggaran sebesar ini digunakan untuk barang yang bahkan tidak lulus sertifikasi?” tambah Mahmud geram.Tak berhenti di situ, Mahmud juga menyayangkan sikap pihak PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) yang terkesan menutup diri.“Kami dari tim LHI sudah mencoba meminta keterangan langsung ke kantor, tapi PPK sedang tidak ada di tempat.

Kami juga sudah mengirim pesan WhatsApp untuk meminta konfirmasi, tetapi sampai saat ini pesan kami tidak dibalas,” ungkap Mahmud kecewa.

Mahmud mendesak Dishub Soppeng segera membuka data pengadaan secara transparan, dan meminta inspektorat serta aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan kongkalikong, penggunaan barang KW tanpa sertifikasi SNI, dan mark-up anggaran.

LHI memastikan akan mengawal kasus ini sampai tuntas. “Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab. Uang rakyat bukan untuk dipermainkan,” pungkas Mahmud.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page