Uncategorized

Klarifikasi PPK Proyek Lampu Maswa: Barang Bersertifikat SNI dan Sesuai Aturan

24
×

Klarifikasi PPK Proyek Lampu Maswa: Barang Bersertifikat SNI dan Sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini

Soppeng — Breakingsulsel.com.id

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pengadaan lampu yang belakangan menuai sorotan publik akhirnya angkat bicara untuk meluruskan pemberitaan miring terkait dugaan penggunaan barang KW dan tanpa SNI.

Dalam penjelasannya kepada media, PPK menegaskan bahwa sebelum melakukan kontrak, pihaknya telah memastikan barang yang disediakan penyedia telah memenuhi standar yang berlaku.

“Tidak mungkin saya mau berkontrak kalau memang ini tidak sesuai aturan yang jelas di dalam e-katalog. Barang yang termasuk lampu Maswa itu bersertifikat SNI.

Nomor sertifikatnya sudah saya lihat dan nanti akan saya kirimkan untuk lebih jelas,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, sistem e-katalog LKPP memang tidak mewajibkan penyedia untuk mencantumkan nomor sertifikat SNI dalam akun Inaproc.

Namun demikian, pihaknya tetap meminta penyedia menunjukkan bukti sertifikat SNI sebelum kontrak diteken.

“Memang tidak diwajibkan untuk mencantumkan nomor sertifikat di e-katalog, tapi saya selalu memastikan terlebih dahulu. LKPP sendiri tidak mungkin menayangkan barang yang tidak sesuai standar pusat,”tambahnya.

Soal adanya perbedaan spesifikasi di lapangan, PPK mengaku siap untuk menelusuri lebih lanjut dugaan komponen lain seperti konektor atau fitting yang disorot media.

Namun, ia menegaskan bahwa lampu Maswa yang dikontrak adalah produk dengan sertifikat resmi.

“Kami tidak membantah temuan di lapangan, ini lebih ke klarifikasi saja supaya publik paham. Nanti saya kirimkan nomor sertifikatnya supaya semuanya jelas,” ujarnya.

Dengan klarifikasi ini, PPK berharap publik tetap objektif menyikapi informasi yang berkembang, sambil menunggu bukti sertifikat yang dijanjikan segera diserahkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page