Catatan M.Dahlan Abubakar
Pesta demokrasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI Sulawesi Selatan 2 Juni 2026 sudah usai. Hiruk pikuk meninggi. Memasang strategi dan mematok estimasi dengan tensi tinggi, Berharap merebut pemenang kompetisi. Di ujung pesta ternyata berakhir aklamasi. Anti klimaks terjadi.
Tim pun kembali ke agenda rutin sehari-hari. Teman-teman dari daerah sudah pamit pergi meninggalkan suasana kebersamaan, kekeluargaan, dan satu visi plus misi yang yang disepakati. Terasa memang ada yang lenyap setelah dua hari yang sarat canda dan derai informasi dan strategi.
Itulah rumus sebuah pesta demokrasi. Bagaikan dua orang berlomba mendaki gunung tinggi. Menjelang puncak, mulai evaluasi diri. Situasi tak cukup memberi stamina dan amunisi. Apa boleh buat, angkat tangan mengundurkan diri.
Catatan ini sengaja ditoreh untuk memberi evaluasi terhadap agenda suksesi yang penuh dengan intimidasi ‘sanksi’. Ini hanya Suwardi Thahir dan saya serta tim yang merasakan, meskipun mungkin pihak panitia membantah dan menyanggah setelah pesta usai.
Jegal yang gagal
Meskipun pesta sudah usai, tetapi cerita duka ST dan MDA menuju titian menjadi calon Ketua PWI dan Ketua DK PWI Suslsel tidak serta selesai berbarengan dengan berlalunya pesta demokrasi. Catatan ini sengaja diungkapkan, bukan saja saya sebagai wartawan, melainkan juga bermaksud menyampaikan kepada “dunia” bahwa “kejamnya” kompetisi kali ini, tidak sekejam ibu tiri.
Anti klimaks pesta demokrasi PWI Sulsel tidak berbanding lurus dengan suka duka awal yang saya (MDA) dan Suwardi Thahir (ST) jalani. Komisaris Fajar ini memang menjadi sasaran untuk dijegal agar tidak sampai ke tahap pencalonan. Kartu tanda anggota (KTA)-B yang sudah ditandatangani Ketua PWI Pusat Ahmad Munir harus dicoba dianulir lantaran persoalan periode. Sidang kilat pun digelar. Putusan akhir, KTA-B ST sah.
Upaya menghadang ST tidak terhenti hingga urusan KTA. Saat memasukkan syarat pencalonan yang 14 jenis dan bagaikan pencalonan pejabat politik itu, upaya mendiskualifikasi ST memasuki babak baru. Dua surat pernyataan, “Pernah Menjadi Pengurus PWI Sulsel” dan pernyataan “Tidak Pernah diberi Sanksi dari Organisasi” ditolak ditandatangani oleh Plt Ketua PWI Sulsel. Beruntung kronologi peristiwa demi peristiwa yang menimpa ST ini secara “real time” masuk ke bilik gawai teman-teman Pengurus Pusat. ST akhirnya lolos menjadi kandidat Ketua PWI Sulsel.
Upaya mendiskualifikasi baru dialamatkan kepada MDA. Surat keterangan dari Pengadilan Negeri Makassar yang menyatakan tidak pernah dihukum gagal diterima panitia tepat waktu. Penyebabnya, terlambat karena disetor satu jam setelah batas waktu, pukul 17.00 yang ditetapkan. Saat surat ini gagal menyertai beberapa syarat lain yang sudah tiba di meja panitia, saya sudah pasrah. Tetapi saya masih punya amunisi lain. Dalam benak sempat melintas, keyakinan, jika memang tidak pernah dipidana, disanksi oleh organisasi, dan benar menjadi pengurus, Tuhan tidak akan buta.
Kronologis kegagalan penerimaan surat keterangan dari Pengadilan Negeri Makassar ini dinarasikan oleh tim kami yang bekerja keras siang dan malam. Redaksi narasi kronologis tersebut saya layangkan ke PWI Pusat segera.
“Siap Pak, kami catat,” seorang anggota pengurus di PWI Pusat membalas chat yang saya layangkan.
Saya menganalisis frasa yang digunakan, “Siap Pak, kami catat,”, sangat membesarkan hati. Secara batiniah saya membayangkan “potongan kalimat yang tidak selesai itu” identik dengan mereka mempelajari permasalahan yang begitu kompleks dalam suksesi pemilihan Ketua PWI Sulsel kali ini. Tentu saja teman-teman Pengurus PWI Pusat yang mengenal saya sangat maklum duduk persoalannya.
Setelah menerima catatan dengan klausa (satuan gramatikal yang berpotensi menjadi satu kalimat) “Siap Pak, kami catat,” itu, tim tidak pernah berusaha mengirim surat keterangan dari Pengadilan Negeri Makassar tersebut ke panitia lagi.
Giliran berikut, soal tidak pernah disanksi, tetap tidak lolos verifikasi karena tidak mau ditandatangani oleh Plt Ketua PWI Sulsel. Narasi dan kronologis ini pun kembali kita layangkan ke PWI Pusat. Seorang teman pengurus PWI Pusat menelepon saya setelah menggelar rapat khusus membahas agenda proses pencalon saya. Begitu rumitnya upaya penjegalan saya sebagai kandidat Ketua Dewan Kehormatan PWI Sulsel ini.
“Surat keterangan tidak pernah disanksi boleh dibuat oleh Ketua DK PWI Sulsel. Tadinya kita ingin DK PWI Pusat yang keluarkan, tetapi tidak mendidik,” kata teman itu menyampaikan bocoran hasil rapat yang kelak akan dituangkan menjadi surat keputusan.
Sore hari setelah teman pengurus mengontak saya, tim langsung membuat surat berkop PWI Sulsel yang sudah tersedia. Sore hari itu, saya dan staf tim meluncur ke kediaman Pak Nursyamsu Sultan (Ketua DK PWI Sulsel 2021-2026) untuk meminta tanda tangannya. Berhasil.
Malam hari di sekretariat tim, diskusi kecil memutuskan, surat yang sudah ditandatangani itu harus distempel oleh PWI Sulsel keesokan hari. Soalnya, batas waktu pemasukan surat dari DKP itu pukul 12.00.
Surat dari PWI Pusat memang belum terkirim ke PWI Sulsel, tetapi bocorannya sudah sampai kepada saya lebih dahulu. Karena di PWI Pusat banyak orang baik dan mengenal saya yang juga pernah menjadi Pengurus PWI Pusat periode Hendry Ch.Bangun (2023-2025).
“Ini persoalan baru. Mungkinkah pengurus mau merelakan stempelnya dibubuhkan di atas surat keterangan untuk saya,” saya membatin membayangkan nasib surat yang sudah diteken Ketua DK PWI Sulsel periode 2021-2026 itu.
Saya membayangkan kemungkinan terburuk, mustahil PWI Sulsel akan menadatangani. Duka demi duka mengurus pencalonan ini belum juga usai. Bagaikan berlapis dan sistematis. Lolos yang ini, dihadang lagi pada syarat yang satu. Sampai-sampai terbayangkan, panitia tiba-tiba menjadi orang asing yang tidak mengenal saya. Begitu kejamnya sebuah hajat konsestasi dan kompetisi. Mengapa orang seperti saya dipersulit. Saya merasa seperti orang yang tidak disukai dan dikenal. Saya merasa begitu jauh dari Pengurus PWI dan Panitia. Bagaimana mau memperbaiki organisasi jika masih ada anasir kebencian seperti ini?
Pukul 10.00 lewat beberapa menit, staf tim meluncur ke Kantor PWI Sulsel. Kantor kosong melompong karena aparat PWI Sulsel sedang berada di lokasi Ujian Kompetensi Wartawan (UKP) pada salah satu hotel di Jl. Andi Mappanyukki.
Staf tim pun meluncur ke sana.
“Surat keterangan tidak pernah disanksi harus ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris DKP dan diketahui oleh Plt Ketua PWI Sulsel. Nanti sore baru bisa dibuat,”salah seorang pengurus PWI Sulsel memberi tahu staf tim ST-MDA. Dia pun pulang dan melapor.
“Nanti sore baru bisa ditandatangani, sementara PWI Pusat memberi batas waktu pukul 12.00 Wita,” saya menggumam sembari menggeleng kepala.
Informasi pengurus PWI Sulsel itu selayaknya membuat saya harus frustrasi. Putus asa dan habis harapan karena kartu AS terakhir “tidak pernah disanksi” gagal diperoleh. Untung staf tim juga cerdas dan lihai. Dia memotret pihak berkepentingan di PWI Sulsel yang sedang membaca surat yang dibawa staf tim ST-MDA yang kemudian menjadi bukti kronologi narasi penolakan penandatanganan tersebut.
Selengkapnya laporan itu berbunyi diawali keterangan gambar seperti ini:
“Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sulsel Bapak Manaf Rachman (berbaju putih) minta petunjuk dari Plt Ketua PWI Sulsel Bapak Zulkifli Gani Ottoh mengenai SURAT KETERANGAN TIDAK PERNAH DIJATUHI SANKSI untuk Calon Ketua DKP PWI Sulsel Bapak M Dahlan Abubakar.
Hasil pembicaraan keduanya:
1. Surat Keterangan harus dibuat sendiri oleh PWI Sulsel.
2. Surat Keterangan harus ditandatangani oleh Ketua DKP dan Sekretaris DKP.
3. Surat keterangan harus ditandatangani oleh Pengurus PWI Sulsel.
4. Tim diminta mengecek lagi perkembangan Surat Keterangan itu pada Senin sore”.
Membaca pertimbangan tersebut, staf tim ST-MDA meluncur ke sekretariat dan melaporkan kejadian. Narasi yang disusun tersebut kemudian dilayangkan ke PWI Pusat dengan foto yang cukup “berbicara”.
Setelah catatan itu dikirim, jika melihat syarat, saya jelas tidak lolos. Tetapi dewa keadilan justru ada pada PWI Pusat yang mengeluarkan dan merekomendasikan seseorang layak menjadi calon atau tidak. Meskipun sempat dihantui perasaan akan gagal menjadi calon, saya bersyukur ST sudah lolos. Soal pendampingnya sebagai Ketua DKP, itu urusan PWI Pusat. Saya tidak terlalu ambisi kalau memang tidak memenuhi syarat dan Tuhan belum merestui.
“Duka yang kita alami dalam proses pencalonnan ini mungkin ada hikmahnya kelak,” begitu saya sampaikan saat tim berkumpul di bilik khusus sekretariat pada suatu malam hari.
Ketika tiba di Sekretariat dan diberi tahu lolos sebagai kandidat, perasaan saya tidak berlebihan, walaupun tetap bersyukur bisa mendampingi ST. Sebab, saya sudah maklum PWI Pusat mempelajari setiap laporan apa adanya yang disampaikan untuk mengagalkan pencalonan saya. Apalagi sebelum penunjukan Plt Ketua PWI Sulsel saya sudah menyampaikan kepada salah seorang teman Pengurus PWI Pusat agar mengirim sosok pengurus yang bersih dari benturan kepentingan dalam kontestasi pemilihan Ketua PWI Sulsel. Bahkan, penetapan nama calon Plt Ketua PWI Sulsel itu sudah dilakukan ketika Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sakedang masih hidup.
Tetapi yang bersangkutan langsung berkomunikasi dengan Ketua PWI Pusat, tentu dengan berbagai alasan pembenaran.
Saya beruntung selalu mengkaji wacana, bahasa verbal dan nonverbal manusia dikaitkan dengan suatu peristiwa dari sisi catatan kritis. Bahasa atau komunikasi verbal dan nonverbal Panitia Konferensi Provinsi PWI Sulsel kali ini telah memosisikan dirinya menjadi lawan dan seteru kubu ST dan MDA. Begitu banyak aturan untuk menggagalkan duet ini. Pada segala lini perangkap dipasang. Gagal pada syarat ini, dihadang pada syarat itu.
ST dan MDA membaca perilaku panitia ini bagaikan wasit sepak bola yang ikut bertanding. Permainan seperti ini terlalu mudah dibaca.
Yang paling gila, semua surat mandat harus diverifikasi oleh panitia sehari sebelum konferprov. Padahal, biasanya dapat dilakukan pada saat menjelang acara pemilihan agar dapat disaksikan oleh forum. Pada saat tim ST dan MDA datang memverifikasi, perwakilan kubu yang lain malah tidak kelihatan batang hidungnya? Masa’ tidak seorang pun yang melakukan verifikasi pada saat kubu ST dan MDA melakukan verifikasi? Mereka memverifikasi kapan?
Ketika sidang pleno III — jika tidak salah — pimpinan sidang mengumumkan kourum tidak-nya konferprov. Ternyata kourum. Dari 305 daftar pemilih tetap (DPT) — termasuk sebelas anggota yang ada “di balik papan” — 269 dinyatakan hadir konferprov. Dengan catatan, surat mandat 123 anggota dan hadir langsung 146 anggota.
Lucunya, pasangan nomor 1 memegang 82 surat mandat. Astaga… Pasangan nomor urut 2 hanya 41 mandat. Persoalan mandat ini sempat dipersoalkan dalam sidang pleno. Panitia yang bingung dengan urusan mandat ini melempar persoalan ke PWI Pusat yang diwakili Wakil Ketua Bidang Organisasi Joko Tetuko A.Latief untuk mencari pembenaran terhadap surat mandat yang demikian deras itu .
“Yang sudah menyerahkan mandat tidak boleh hadir langsung ke konferprov, karena secara normatif sudah memandatkan orang lain,” begitu kira-kira penjelasan Joko Tetuko, mantan Ketua SIWO PWI Jawa Timur ini dan itu benar.
Saya kemudian menyela dengan mengatakan, urusan surat mandat ini tidak usah diperdebatkan. Tokh sudah diverifikasi disertai dengan KTA-B asli kok. Setiap pemegang surat mandat pastilah memegang KTA asli pemberi mandat.
“Apa ada dua KTA asli?,” saya bertanya agar acara pemilihan segera saja dilaksanakan.
Saya sebenarnya ingin menambahkan,”manipulasi yang kerap terjadi dalam acara seperti ini adalah dengan cara memegang KTA seseorang dan membuatkan surat mandat dengan tanda tangan palsu di atas meterai. Bayangkan, bagaimana mungkin 82 surat mandat ditandatangani oleh seluruh pemberi mandat, kalau tidak dipalsukan? Sebab,, ada anggota kubu 02 yang menjadi “steering committee” melihat ada surat bermeterai sudah ditandatangani, tetapi nama penerima mandat masih kosong?
Tapi saya tidak ingin menyanggah pernyataan Joko Tetuko, meskipun ‘mandat palsu’ ini adalah salah satu bentuk kecurangan dan pelanggaran hukum yang galib terjadi dalam suksesi pemilihan Ketua PWI Sulsel jika calon lebih dari satu dan pihak panitia memiliki jagoan yang harus digolkan. Ya, seperti sekarang.
Ketika pimpinan sidang Arman menyerahkan waktu tujuh menit kepada ST untuk bermusyawarah dengan Amrullah Basri, saya tetap duduk di kursi.
“Pak Suwardi yang wakili,” bisik saya sebelum ST bangun dari kursinya kemudian menghilang dari ball room Graha Pena, lokasi konferprov.
Tak lama kemudian, ST muncul diiringi ada pekik “aklamasi” dari seseorang dan saya pastikan dari kubu ST dan MDA. Dari belakang, sekonyong-konyong di tengah saya terkesima dengan pekik satu kata tadi, sahabat F.A.S. Rachmat Kami, S.Sos. (PWI Soppeng) merangkul saya dengan sesunggukan yang menggiring saya pun larut.
Rachmat termasuk sosok yang banyak terzalimi selama kepengurusan PWI Sulsel ini. Dan, saya menjadi tempat curhatnya setiap ada perlakuan seperti itu. Hampir tidak ada unek-unek yang dialami Rachmat dan teman-teman di Soppeng yang tidak tembus ke telinga saya. Jadi, pantas saja Rachmat sesunggukan terharu karena merasa sudah keluar dari lubang sempit yang telah menghimpitnya selama ini.
Pilihan musyawarah dan mufakat saya nilai ini jalan terbaik. Kalau pun menempuh jalan voting, kandidat 02 tetap unggul. Lihat saja, Ball Room Graha Pena lokasi, lokasi konferprov, sesak oleh teman-teman yang mengenakan seragam baju putih 02. Apalagi setelah diumumkan yang berhak memilih 269, turut membuat ciut lawan.
Pasalnya, kubu 02 sudah mengantongi 160 pemilih (dengan mandat) untuk maju ke ajang voting. Kubu 01 jika merujuk pada 82 mandat dan +41 orang yang harus memenang masing-masing 2 mandat, jumlahnya hanya 123 atau 125 orang. Memang ini angka yang kita patok dan mampu kandidat 01 mampu raih dalam estimasi tim dalam diskusi-diskusi panjang berhari-hari.
Jalan aklamasi merupakan pilihan yang elegan. Jika tidak, pasangan 01 akan tumbang secara kurang cantik di kandangnya sendiri, meskipun pasangan 02 akan tetap ‘humble’ menerima kemenangan ini dengan penuh rasa bersyukur. Tokh kedua pasangan kubu dari dua media besar yang sama.
Saat Graha Pena akhirnya menjadi lokasi konferprov, kami hanya berdesis pendek.
“Dari segi tempat, jelas tidak netral”.
Namun panitia berdalih, kedua kandidat dari media yang sama dan demi menciptakan kebersamaan. Sayangnya kebersamaan ini justru dinarasikan menjelang hari H, setelah ST dan MDA berdarah-darah menghadapi penjegalan sebagai kandidat yang masif.
Catatan ini sengaja saya beberkan supaya ke depan tidak terulang lagi jika kita ingin membangun organisasi wartawan ini tanpa rasa dengki, iri, dan dendam yang tiada henti. Saya menangkap, perangkap demi perangkap yang dilakukan panitia dengan batas waktu yang sangat di luar nalar adalah jaring-jaring penjebak yang mencoba menggagalkan pencalonan sosok ST dan MDA.
Mari kita perbaiki
Banyak pekerjaan ke depan yang harus ditata ulang. Saat pesta usai, teman-teman daerah menyampaikan curhat yang sebelumnya tidak pernah sampai. Kalau pun sampai tidak ada realisasi dan solusi. Yang tersisa hanyalah maladministrasu dan malorganisasi.
Terlalu banyak pekerjaan yang kita sia-siakan. Begitu banyak peluang yang kita abaikan. Begitu terbuka ruang untuk berbuat mengikapi era yang merasuki seluruh aspek kehidupan digital manusia Indonesia. Pengaruh teknologi informasi dan bawaannya yang kini sampai ke ruang domestik kita yang paling privasi.
Wartawan yang bekerja di sektor informasi jelas menjadi penetrasi teknologi informasi itu sebagai alat bantu profesi. Itu jika ditinjau dari asas manfaatnya. Tetapi dari segi mudaratnya, justru lebih mengerikan. Dia menyasar anak-anak yang belum waktunya menerima informasi yang kadang bukan mereka konsumennya.
Lihatlah anak-anak tanggung saling tawuran di kota-kota besar. Pemicunya, saling gosok, saling gesek, lalu saling gasak, gegara ‘perang’ memanfaatkan piranti teknologi yang mengusung informasi. Anak-anak yang kelak menjadi penerima estafet kepemimpinan bangsa ini puluhan ke depan, harus kita hindarkan dari perilaku menyimpang seperti ini.
Lalu siapa yang bertanggung jawab atas mereka. Orang tua, masyarakat, dan guru tentu. Orang tua bertanggung jawab selama mereka berada di rumah. Masyarakat berwewenang mengontrol mereka ketika berinteraksi di lingkungannya. Guru hanya bertanggung jawab selama sebatas di ruang kelas dan di halaman sekolah.
Mungkin di sela-sela ruang fungsional mereka, wartawan dapat berbuat mengisi ruang kosong demi masa depan generasi muda itu. Kita jurnalis bisa mengambil peran. Tentu tidak cukup datang membawa diri, tetapi kita perlu mengisi amunisi pengetahuan dan keterampilan Oleh sebab itu, wartawan seharusnya tidak boleh berhenti belajar dan belajar. Belajar tentang ilmu dan pengetahuan perihal profesinya.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) beberapa tahun silam melaksanakan Sekolah Jurnalistik pertama pada era kepemimpinan Hendry Ch.Bangun sebagai Ketua PWI Pusat di Bandung. Saya termasuk salah seorang yang menjadi pemateri pada forum tersebut. Namun yang menarik, seorang teman memperkenalkan apa yang disebut “multitasking journalisme”. ‘Genre’ jurnalistik ini diartikan sebagai kemampuan seorang wartawan membuat banyak versi karya jurnalistiknya seperti berita video, foto, dab teks yang tujuannya menarik publik bisa menikmatinya. Kemampuan menerapkan “multitasking journalism” ini jelas menuntut penguasaan informasi dan teknologi (IT) yang mumpuni. Kita tidak akan bisa menerapkan model jurnalistik ini tanpa penguasaan teknologi informasi yang baik.
Saya yakin di tengah digital ini teman-teman wartawan tidak merasa asing memanfaatkan gawai sesuai dengan peruntukannya. Sebab kalau tidak menguasai IT untuk menghasilkan karya jurnalistik multiplatform, bisa-bisa itu akan diambil alih oleh media sosial. Dan, ini tantangan yang dihadapi ke depan. (*).












