
Soppeng – Breakingsulsel.com.id
Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng kembali menorehkan prestasi membanggakan. Senin (08/09/2025), tim observasi lapangan dari Kejaksaan Agung RI melakukan kunjungan kerja ke Kejari Soppeng dalam rangka Pelaksanaan Indeks Reformasi Birokrasi (RB) yang di dalamnya mencakup komponen Indeks Zona Integritas (ZI).
Tim yang dipimpin oleh Jaksa Ahli Utama Pada Jaksa Agung Muda Perdata Dan Tata Usaha Negara, Raden Febrytrianto, S.H., M.H., didampingi Kepala Subbagian Evaluasi dan Internalisasi Program RB serta staf Biro Perencanaan Kejaksaan Agung, melakukan penilaian langsung sebagai bagian dari tahapan final seleksi menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2025.
Kejari Soppeng menjadi salah satu dari tiga satuan kerja di wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang diusulkan meraih predikat WBK, bersama dengan Kejari Takalar dan Kejari Bantaeng.
Sebelumnya, Kejari Soppeng telah melewati tahap Desk Evaluasi secara ketat. Kini, observasi lapangan ini menjadi langkah penentuan akhir sebelum ditetapkan sebagai penerima penghargaan WBK oleh Kementerian PAN-RB.
Prestasi ini bukan sekadar simbol, melainkan bukti nyata komitmen Kejari Soppeng dalam membangun zona integritas menuju birokrasi yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.
Dengan hasil yang telah dicapai hingga tahap final ini, Kejari Soppeng selangkah lagi mengukir sejarah baru dan berpotensi meraih penghargaan bergengsi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2025.