Uncategorized

RDP, Dua Anggota DPRD Soppeng Kritisi Pengelola MBG Terkait IPAL

131
×

RDP, Dua Anggota DPRD Soppeng Kritisi Pengelola MBG Terkait IPAL

Sebarkan artikel ini

Breaking Sulsel.co.id, Soppeng – Anggota DPRD Kabupaten Soppeng komisi 3 dari praksi PDIP Ardi Doma mengamati dugaan belum terpenuhinya standar kelayakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Sistem Pengelolaan Limbah dan Higiene Sanitasi (SLHS) pada sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Persoalan ini muncul dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kantor DPRD Soppeng, Kamis (2/3/2026).

Dalam forum rapat dengar pendapat tersebut, Ardi megutarakan, keberadaan IPAL dan SLHS yang tidak memenuhi standar dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sangat berpotensi menimbulkan persoalan serius terhadap keamanan dan kesehatan lingkungan di lokasi operasional program MBG.

Ardi menilai, aspek teknis pengelolaan limbah seharusnya menjadi perhatian utama, mengingat program MBG menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

“Ini menjadi perhatian serius dalam upaya menjamin keamanan dan kesehatan lingkungan di lokasi operasional program,” ujar Ardi.

Menanggapi hal itu, Ketua Kelompok Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) dari SPPG Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan, secara prinsip, setiap operasional SPPG wajib memenuhi standar IPAL yang telah ditetapkan DLH. Pihaknya mengklaim terus melakukan pengawasan serta memberikan masukan kepada seluruh SPPG agar segera menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. “Pengawasan terus kami lakukan agar seluruh SPPG memenuhi standar lingkungan,” ujarnya.

Namun, dinamika rapat tidak berhenti pada aspek teknis. Suasana sempat memanas ketika Anggota DPRD Soppeng dari Partai Demokrat Haeruddin Tahang melayangkan teguran keras kepada pihak pengelola MBG.

Haeruddin Tahang  menilai adanya kelalaian dalam menjalin koordinasi resmi dengan DPRD sebagai lembaga pengawas. “Sampai hari ini belum ada koordinasi kelembagaan dengan DPRD. Ini program besar yang menyangkut kepentingan publik,” tegas Haeruddin.

Pernyataan tersebut semakin menguat setelah Koordinator SPPG wilayah Soppeng Muh Afiq Yahya menyebut, telah berkomunikasi dengan salah satu anggota DPRD Soppeng dari fraksi Gerindra Rusdiamaan tahir.

Namun, klarifikasi itu justru memicu respon lebih keras, karena dianggap mencerminkan praktik koordinasi personal yang mengabaikan tata kelola birokrasi. “Koordinasi harus dilakukan secara kelembagaan, bukan personal. DPRD ini institusi, bukan perorangan,” tambah Haeruddin.

Haeruddin Tahang  juga mengkritisi pola komunikasi yang dinilai berpotensi “memotong jalur” administratif, sehingga dapat melemahkan fungsi pengawasan DPRD dan membuka ruang ketidaktransparanan dalam pelaksanaan program publik tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Soppeng memastikan akan melakukan pemantauan langsung ke lokasi-lokasi SPPG dalam waktu dekat. Selain itu, DPRD juga akan meminta laporan pertanggungjawaban secara berkala guna memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

Langkah  ini, menurut Haeruddin Tahang, penting untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga memenuhi standar lingkungan dan administrasi yang berlaku, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarak pungkasnya. (R1/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page