Soppeng, – pegiat antikorupsi ‘afis’ beberapa waktu lalu sambangi kantor ombudsman perwakilan provinsi Sulawesi Selatan , dijalan Hertasning, kecamatan Rappocini, kota Makassar
Hal itu diungkapkannya pada saat ditemui media ini dikediamannya, di jalan lompo, kelurahan lemba, kecamatan Lalabata, kabupaten Soppeng, pada Sabtu 20 September 2025
Dalam kunjungannya ke kantor ombudsman, tak lain untuk silaturahmi dan konsultasi terkait dengan beberapa laporan yang dikatakannya tidak lanjut atau mandek
” Kedatangan kami ke ombudsman itu, pertama silaturahmi, dan yang kedua kami konsultasi juga terkait dengan cara – cara pelaporan jika terjadi Maladministrasi” ucapnya
Afis menyebut, pelayanan di kantor ombudsman perwakilan Sulawesi Selatan ini sangat baik, dan ramah ” sewaktu saya masuk di kantor ombudsman ini, kami disambut oleh para petugas yang ada di sana sambil diarahkan ke meja verifikasi “
” Petugas disana itu saya pikir kencang semua, ternyata mereka itu dari segi pelayanan sangat baik, sopan, dan ramah ” bebernya dengan nada tertawa
Afis juga menambahkan, ” Kunjungan kami disana itu tidak lain bagian dari untuk mendorong penyelenggaraan negara yang efektif, jujur, efisien dan bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme tentunya ” tutup afis
Seperti yang diketahui secara bersama, Ombudsman adalah Lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara Negara dan pemerintahan
Namun pengawasan yang sesungguhnya ada pada masyarakat sehingga peran serta masyarakat untuk mengadukan dan menyampaikan permasalahan pelayanan publik merupakan kunci untuk mencapai pelayanan publik yang berkualitas. (**/Red)