
Soppeng-Breakingsulsel.com.id
Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng terus mengembangkan penyelidikan dugaan penyimpangan dalam pengadaan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan). Sejumlah pihak telah dimintai keterangan, termasuk instansi terkait, pelaksana kegiatan, hingga perencana program.
Kasi Intel Kejari Soppeng, Nazamuddin, kepada wartawan Majalah pro.co.id, Senin (15/09/2025), mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah memeriksa mantan sopir pribadi seorang mantan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan berinisial HK alias AL. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatan dalam proses pengadaan alsintan.
“Dari hasil pemeriksaan dan fakta sementara, pengadaan alsintan ini melibatkan sejumlah pihak. Kami telah memeriksa lebih dari 200 ketua kelompok tani penerima bantuan tahun 2022 dan 90 ketua kelompok tani penerima tahun 2023. Ada temuan barang tidak sesuai spesifikasi, ada yang jumlahnya kurang, bahkan ada penyerahan yang melampaui tahun anggaran,” jelas Nazamuddin.
Ia menegaskan, penyelidikan masih berlanjut. Kejari Soppeng berencana memanggil mantan anggota DPRD Provinsi Sulsel tersebut untuk memperjelas perannya.
“Kami tetap menunggu izin dari Mendagri sesuai prosedur, tetapi masyarakat yakin saja, Kejaksaan Negeri Soppeng tidak akan ‘masuk angin’,” tegasnya.
Di tempat terpisah, Andi Baso Petta Karaeng, Presiden Direktur Human Rights and Indonesian People Economy Foundation, mengapresiasi langkah Kejari Soppeng. Ia meminta penyelidikan tidak berhenti di tengah jalan.
“Kasus ini harus dituntaskan agar marwah Kejaksaan Soppeng tetap tegak. Kami bersama masyarakat akan terus memantau perkembangan perkara ini,” ujarnya.
Andi Baso juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan bantuan alsintan kerap terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Ia mencontohkan kasus di Sumbawa, Lampung, Kalimantan Timur, dan Karanganyar, yang seluruhnya melibatkan dugaan korupsi hingga penggelapan.
“Deretan kasus ini seharusnya menjadi motivasi bagi Kejari Soppeng untuk segera menyelesaikan persoalan alsintan yang tengah bergulir,” pungkasnya.
(**Red)