Uncategorized

Kejari Soppeng Seret PPK Dinas Pertanian Sulsel ke Meja Pemeriksaan, Kasus Alsintan 2023 Disorot

712
×

Kejari Soppeng Seret PPK Dinas Pertanian Sulsel ke Meja Pemeriksaan, Kasus Alsintan 2023 Disorot

Sebarkan artikel ini

Soppeng-Breakingsulsel.com.id 

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng mulai bergerak serius dalam menyelidiki dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) alat dan mesin pertanian (alsintan) tahun 2023 yang bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Selatan.

Pada Selasa (26/8), penyidik memeriksa seorang pejabat berinisial MM, yang diketahui menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus pejabat pada Dinas Pertanian Provinsi Sulawesi Selatan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Soppeng, Nazamuddin, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.


“Masih dalam tahap penyelidikan awal, jadi belum banyak yang bisa kami komentari,” ujarnya singkat.

Namun, Nazamuddin menegaskan bahwa MM dipanggil karena dianggap sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas pengelolaan bantuan ini. 

“Siapa pun yang terlibat akan dimintai keterangan. Jika terbukti, tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam penyaluran bansos alsintan tahun 2023. Kejari Soppeng memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut.

Desakan agar kasus ini diusut tuntas juga datang dari Aliansi Masyarakat Soppeng (AMS) yang sehari sebelumnya, Senin (25/8/2025), menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari Soppeng.

 Dalam aksinya, AMS meminta Kajari Soppeng, Salahuddin, S.H., M.H., untuk menindak tegas siapapun yang terlibat dalam dugaan korupsi ini.

Nazamuddin menambahkan, suara masyarakat menjadi dorongan bagi pihaknya untuk mempercepat proses penyelidikan. “

Kami tidak akan main-main. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page