
Soppeng-Breakingsulsel.com.id
19 Juli 2025 — Aroma busuk dugaan permainan anggaran mencuat dari proyek rehabilitasi dan pemeliharaan prasarana jalan yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Soppeng.
Proyek senilai Rp 457 juta ini diduga keras sarat dengan praktik kongkalikong antara oknum PPK, PPTK Dishub, dan pihak penyedia barang.
Pantauan media ini menemukan fakta-fakta mencengangkan di lapangan: mulai dari standar sertifikasi barang yang berubah-ubah, data di e-katalog yang misterius, hingga pernyataan pejabat yang terkesan main petak umpet dari tanggung jawab publik.
Upaya konfirmasi yang dilakukan media ini pun hingga kini belum mendapatkan penjelasan yang benar-benar terang benderang dari pihak Dishub.
Padahal, anggaran sebesar itu bersumber dari uang rakyat yang semestinya dikelola dengan penuh tanggung jawab dan transparansi.
📌 Jejak Kejanggalan yang Tak Bisa Dibantah
Berikut rangkaian kejanggalan yang berhasil dikantongi media ini:
❌ 11 Juli 2025 — PPTK Dishub menyatakan bahwa bohlam merek MAZOA 45 watt yang dipasang sudah memenuhi standar SNI dan tertera di e-katalog. Namun saat dicek media ke sistem Inaproc, kolom merek dan nomor SNI justru kosong alias tak terisi.
❌ 12 Juli 2025 — PPK Dishub berdalih bahwa sistem tidak mewajibkan nomor SNI. Namun tak lama setelah itu, saat dicek kembali, kolom SNI di sistem tiba-tiba berubah menjadi “masih dalam tahap kurasi”.
❌ 19 Juli 2025 — Saat media kembali menelusuri, data di sistem lagi-lagi berubah. Kini kolom merek dan nomor sertifikat SNI sudah lengkap seolah tidak pernah ada masalah sebelumnya.
Pergantian data yang begitu cepat dan berubah-ubah ini menimbulkan dugaan kuat adanya rekayasa data dan manipulasi dokumen untuk menyulap barang yang sebelumnya tidak berstandar menjadi seolah-olah memenuhi standar.
🔍 Pernyataan Pejabat yang Terasa Asin
Saat dihubungi via telepon pada Sabtu (19/7/2025), PPK Dishub hanya berkilah:
“Kalau mau dimasukkan nomor sertifikat SNI tidak apa-apa, kalaupun ada lebih bagus. Permohonannya dulu masuk ke PPK, dan itu yang saya jadikan dasar.”
Pernyataan ini bukannya menjawab persoalan, malah memperjelas adanya dugaan asal-asalan dalam proses pengadaan barang.
🚨 LHI: Bukti Lengkap, Segera Seret ke APH
Sementara itu, Ketua Tim Investigasi dan Monitoring LHI, Mahmud Cambang, menyatakan pihaknya sudah mengantongi bukti-bukti kuat dugaan pelanggaran ini.
“Kami sudah koordinasi dengan APH (Aparat Penegak Hukum). Semua bukti perubahan data, rekaman konfirmasi, hingga hasil penelusuran sudah kami pegang. Jangan main-main dengan uang rakyat!”tegasnya.
📢 Tuntutan Publik: Transparansi Total!
Media ini mendesak Dinas Perhubungan Kabupaten Soppeng untuk segera membuka seluruh dokumen dan proses pengadaan proyek ini secara transparan ke publik. Rakyat berhak tahu bagaimana uang mereka dikelola.
Kami memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Jangan biarkan proyek rakyat jadi ladang bancakan oknum-oknum nakal!
(**/Red)
Tagar: #BancakanProyek #LawanKorupsi #SNIAsalAsalan