Breakingsulsel.co.id, Soppeng – Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng secara resmi membuka Talk Show Program Adhyaksa Mappoji Anak (AMAN) yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Soppeng pada Selasa malam (10/3/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan anak sekaligus mendukung terwujudnya Kabupaten Soppeng sebagai Kabupaten Layak Anak.
Acara yang dihadiri berbagai elemen masyarakat, mulai dari kepala sekolah TK dan PAUD se-Kabupaten Soppeng, kepala sekolah dasar dari Kecamatan Lalabata dan Liliriaja, hingga unsur pemerintah daerah, berlangsung dengan suasana edukatif dan interaktif.
Dalam sambutannya, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Soppeng atas inisiatif menghadirkan Program AMAN.
Menurutnya, program tersebut merupakan langkah nyata dalam memperkuat perlindungan terhadap anak sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya identitas resmi bagi anak.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum memiliki peran strategis dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak-anak.
“Program yang diinisiasi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dan sangat membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan perlindungan anak. Kami tentu sangat berterima kasih atas dukungan ini,” ujar Suwardi Haseng.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng menjelaskan bahwa lahirnya Program Adhyaksa Mappoji Anak (AMAN) tidak terlepas dari komitmen Kejaksaan untuk mendukung visi pembangunan daerah, khususnya dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak di Soppeng.
Ia mengungkapkan bahwa sejak awal bertugas di Kabupaten Soppeng, pihaknya langsung memberikan perhatian terhadap berbagai program pemerintah daerah yang berkaitan dengan perlindungan anak.
Hal tersebut kemudian mendorong Kejaksaan Negeri Soppeng untuk menghadirkan Program AMAN sebagai bentuk kontribusi nyata kepada masyarakat.
“Kami melihat bahwa salah satu fokus pembangunan daerah adalah mewujudkan Kabupaten Layak Anak. Karena itu, program AMAN ini kami dorong sebagai bentuk kontribusi kejaksaan kepada masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, peran kejaksaan saat ini tidak hanya terbatas pada fungsi penegakan hukum, tetapi juga mencakup edukasi hukum serta pendampingan bagi masyarakat, termasuk anak-anak.
Dalam talk show tersebut, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Soppeng memaparkan mengenai batasan umur anak serta pentingnya kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA).
Ia menjelaskan bahwa KIA merupakan identitas resmi bagi anak yang memiliki berbagai fungsi penting, mulai dari keperluan administrasi hingga perlindungan hukum.
Selain itu, Kejaksaan Negeri Soppeng juga telah melaksanakan sosialisasi Program AMAN di dua pesantren di Kabupaten Soppeng. Dari kegiatan tersebut, sekitar 50 anak berhasil memperoleh Kartu Identitas Anak.
“KIA ini penting sebagai identitas resmi anak yang dapat digunakan dalam berbagai keperluan administrasi,” jelasnya.












