Uncategorized

Ratusan Warga Soppeng Terima Sertipikat Tanah, Bupati Tegaskan Komitmen Reforma Agraria

12
×

Ratusan Warga Soppeng Terima Sertipikat Tanah, Bupati Tegaskan Komitmen Reforma Agraria

Sebarkan artikel ini

Keterangan gambar: Ratusan Warga Soppeng Terima Sertipikat Tanah

Soppeng, Breaking Sulsel.co.id — Pemerintah Kabupaten Soppeng kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat melalui kegiatan Penyerahan Sertipikat Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2025, yang digelar pada Jumat (30/1/2026).

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng (BPN Soppeng), Amir, S.ST., M.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa program redistribusi tanah tahun ini dilaksanakan di dua desa.

“Desa Sering, Kecamatan Donri-Donri menerima sebanyak 432 sertipikat dengan luas 114,9447 hektare, sementara Desa Citta, Kecamatan Citta menerima 268 sertipikat dengan luas 92,2772 hektare,” ungkap Amir.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng secara simbolis menyerahkan sertipikat kepada masyarakat penerima manfaat. Penyerahan ini menjadi wujud nyata kehadiran pemerintah dalam menjamin kepastian hukum atas tanah yang dimiliki warga.

Dalam sambutannya, Bupati Suwardi Haseng menegaskan bahwa sertipikat tanah memiliki peran yang sangat penting sebagai bukti kepemilikan yang sah dan berkekuatan hukum.
“Dengan adanya sertipikat, kepastian hukum atas tanah dapat terjamin dan secara langsung mampu meminimalkan potensi sengketa pertanahan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Soppeng juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Soppeng atas kinerja dan pelayanan yang diberikan, khususnya dalam menyukseskan program redistribusi tanah Tahun Anggaran 2025.

Ia berharap, pada Tahun Anggaran 2026 mendatang, jumlah penerima manfaat dapat terus ditingkatkan agar pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Soppeng berjalan lebih optimal dan merata.

Pemerintah Kabupaten Soppeng, lanjut Bupati, berkomitmen penuh untuk terus mendukung program redistribusi tanah dengan memastikan sinergi seluruh jajaran pemerintah daerah, mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten, bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng.

Bupati juga berpesan kepada masyarakat penerima manfaat agar sertipikat yang telah diterima dapat dimanfaatkan secara bijak sebagai jaminan kepastian dan perlindungan hukum atas tanah yang dimiliki.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh anggota Forkopimda Kabupaten Soppeng, para pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng beserta jajaran, Camat Donri-Donri, Kepala Desa Sering, serta tokoh masyarakat Kecamatan Donri-Donri. (R1/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page