Oleh: Rano Karno
Breaking Sulsel.co.id – Di tengah derasnya arus informasi yang tak lagi terbendung, ketika setiap detik melahirkan berita dan opini, kebutuhan akan jurnalis yang kompeten dan berintegritas menjadi semakin mendesak.
Di sanalah makna sebuah proses diuji, bukan sekadar kemampuan menulis, tetapi juga keteguhan menjaga kebenaran.
Melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW), Serikat Media Siber Indonesia bersama Dewan Pers kembali menegaskan komitmennya dalam merawat kualitas pers nasional.
Kegiatan yang akan berlangsung pada 24 hingga 26 April 2026 di Hotel Grand Saota itu bukan sekadar agenda rutin.
Ia adalah ruang pembuktian, bahwa profesi wartawan tidak berdiri di atas asumsi, melainkan pada standar yang terukur, etika yang kokoh, dan tanggung jawab publik yang besar.Bertempat di jantung Kabupaten Soppeng, para peserta dari berbagai media akan mengikuti tahapan uji yang dirancang ketat dan komprehensif.
Jenjang yang ditawarkan, Muda, Madya, hingga Utama, menjadi cermin perjalanan panjang seorang jurnalis dalam mengasah kepekaan, kecermatan, dan keberanian dalam menyampaikan fakta.

Ketua Panitia UKW SMSI Soppeng 2026, Alimuddin, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan upaya serius dalam meningkatkan kualitas insan pers.
“UKW ini adalah bagian dari ikhtiar kita bersama untuk memastikan bahwa wartawan tidak hanya mampu menulis, tetapi juga memahami etika, tanggung jawab, dan profesionalisme dalam setiap karya jurnalistiknya,” ujarnya.
Menurutnya, di tengah derasnya arus informasi digital yang kerap tidak terverifikasi, kehadiran wartawan yang kompeten menjadi kebutuhan mendesak demi menjaga kepercayaan publik terhadap media.
Senada dengan itu, Ketua SMSI Soppeng, FAS Rachmat Kami, memandang UKW sebagai momentum penting untuk memperkuat posisi pers sebagai pilar demokrasi.
“Pers tidak cukup hanya cepat, tetapi harus benar dan bertanggung jawab. Melalui UKW ini, kita ingin melahirkan wartawan yang mampu menjaga marwah profesi dan menjadi rujukan informasi yang kredibel di tengah masyarakat,” tuturnya.
Ia juga menekankan bahwa peningkatan kompetensi wartawan adalah investasi jangka panjang bagi keberlangsungan ekosistem pers yang sehat, profesional, dan bermartabat.
Persyaratan yang ditetapkan dalam UKW pun mencerminkan keseriusan proses tersebut. Mulai dari pengalaman jurnalistik, kelengkapan administrasi, hingga bukti karya, semuanya menjadi bagian dari seleksi yang memastikan bahwa peserta benar-benar siap diuji—bukan sekadar hadir.
Di balik angka-angka biaya dan berkas administrasi, tersimpan nilai yang jauh lebih besar, yakni investasi pada kualitas diri dan tanggung jawab moral kepada masyarakat. Sebab setiap berita yang ditulis bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga membentuk cara pandang publik terhadap realitas.
Pada akhirnya, UKW bukan hanya tentang lulus atau tidak. Ia adalah perjalanan menjadi lebih baik, menjadi wartawan yang tidak sekadar cepat, tetapi juga tepat; tidak hanya berani, tetapi juga bertanggung jawab.
Dari proses inilah, harapan akan pers nasional yang bermartabat terus menyala, menerangi jalan demokrasi Indonesia.(**)












