Uncategorized

Ketika Legalitas Turun Dari Makassar, Harapan Baru Pers Digital Soppeng Pun Berlayar

148
×

Ketika Legalitas Turun Dari Makassar, Harapan Baru Pers Digital Soppeng Pun Berlayar

Sebarkan artikel ini

Soppeng, Breaking Sulsel.co.id – Awal tahun 2026 membuka lembaran baru bagi pers digital di Bumi Latemmamala. Di tengah embusan angin perubahan, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Soppeng resmi mengibarkan layar organisasinya. Sebuah Surat Keputusan dari Pengurus Provinsi SMSI Sulawesi Selatan menjadi tanda bahwa kepengurusan periode 2026–2029 telah sah dan siap menggerakkan roda pers siber daerah menuju peran yang lebih strategis.

Legalitas Turun, Mesin Organisasi Dihidupkan

Pengurus Provinsi SMSI Sulawesi Selatan menerbitkan Surat Keputusan Nomor 07/SK/SMSI-SS/XII/2025 tertanggal Makassar, 2 Januari 2026, tentang Pengesahan dan Pengangkatan Pengurus SMSI Kabupaten Soppeng Periode 2026–2029. SK ini lahir sebagai implementasi hasil Musyawarah Kabupaten (Muskab) SMSI Soppeng yang digelar pada 24 Desember 2025, sekaligus penegasan atas amanat AD/ART dan Peraturan Organisasi SMSI.

Ketua SMSI Sulawesi Selatan, Anwar Sanusi, menegaskan bahwa terbitnya SK ini bukan sekadar formalitas administrasi.

“SK ini menjadi landasan yuridis, formal, dan konstitusional bagi Pengurus SMSI Kabupaten Soppeng untuk menjalankan roda organisasi pers secara sah,” ujar Anwar melalui pesan WhatsApp, Jumat (2/1/2026).

Formatur Penuh, Kepemimpinan Disepakati Bersama

Di Sekretariat SMSI Soppeng, Jalan Salotungo, Watansoppeng, Ketua SMSI Soppeng terpilih, Fas Rachmat Kami, menyambut terbitnya SK tersebut dengan rasa syukur dan optimisme.

Muskab memutuskan mekanisme pemilihan pengurus melalui sistem formatur penuh, dengan tiga calon ketua — Fas Rachmat Kami, Alimuddin, dan Usman — yang kemudian ditetapkan sebagai Tim Formatur melalui Sidang Pleno III Muskab. Ketiganya memiliki kedudukan, hak, dan kewajiban yang setara dalam menyusun arah organisasi.

Hasil kerja formatur melahirkan dua keputusan penting:

  1. Pembentukan Tim Formatur

Ketua merangkap Anggota: Fas Rachmat Kami

Sekretaris merangkap Anggota: Alimuddin

Anggota: Usman

  1. Penyusunan Personalia Pengurus SMSI Kabupaten Soppeng Periode 2026–2029 sebagaimana tertuang dalam SK Pengurus Provinsi SMSI Sulawesi Selatan.

Menuju Konsolidasi dan Pelantikan

Pria yang akrab disapa Andi Mamang ini menambahkan, pihaknya kini tengah menyelesaikan proses peralihan kepengurusan di sejumlah instansi, khususnya di Badan Kesbangpol Kabupaten Soppeng.

Meski pelantikan pengurus tidak diwajibkan dalam AD/ART dan Peraturan Organisasi SMSI, namun kegiatan tersebut tetap direncanakan sebagai bagian dari penguatan konsolidasi internal.

“Pelantikan akan dijadwalkan setelah seluruh persiapan rampung,” tutur Fas Rachmat Kami.

Dengan legalitas yang telah dikantongi, SMSI Soppeng kini bukan sekadar berlayar—namun bersiap menguatkan jangkar perannya sebagai pilar pers siber yang profesional, independen, dan berdaya saing di tingkat daerah. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page