Soppeng, Breaking Sulsel.co.id --- Sat Serse Narkoba Polres Soppeng gagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah kerja Polres Soppeng dengan meringkus dua orang terduga pengedar jenis sabu.
Operasi yang dilakukan oleh personil Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng, dua terduga pelaku yang berinisial AR (37) dan AC (41) diringkus di dua lokasi berbeda, yaitu di Marale, Desa Paroto, Kecamatan Lilirilau, dan di Macanre, Kelurahan Macanre, Kecamatan Lilirilau, pada tanggal 1 Maret 2025 kemarin.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 5 bungkus plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat total sekitar 46,32 gram.
Dengan mendasari hasil penyelidikan, personil Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng mendapatkan informasi bahwa di Marale, Desa Paroto, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, sering terjadi tindak pidana transaksi narkotika jenis sabu. Kemudian, personil Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng melakukan penyelidikan dan memantau sekitar jalan poros marale Desa Paroto.
Sabtu kemarin tepatnya tanggal 01 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WITA, personil Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng meringkus AR pada dirinya ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu. Selanjutnya, berdasarkan pengakuan AR, personil Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng mengembangkan kasus ini berlanjut meringkus AC di Macanre, Kelurahan Macanre, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng.
Sementara itu Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., saat dikonfirmasi terkait penangkapan itu mengatakan. Penangkapan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh personil Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng.Untuk itu "Kami akan terus melakukan upaya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Soppeng," kata Kapolres Soppeng. Kedua pelaku akan dijerat pasal Primer Pasal 114 ayat ( 1 ) atau 112 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Dengan penangkapan ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng telah berhasil menggagalkan peredaran narkotika di wilayah Kerja Polres Soppeng dan memberikan kontribusi pada upaya pemberantasan narkotika dan obat terlarang.(**)