Oleh : Ahmad Saransi
Dalam pembahasan seputar gelar "Andi," seringkali kita terlalu fokus pada asal-usul gelar tersebut atau siapa yang berhak menyandangnya. Namun, kita sering lupa untuk menggali lebih dalam mengenai kriteria yang sebenarnya menentukan seseorang layak disebut bangsawan, seperti yang dijelaskan oleh Arung Bila.
Arung Bila menjelaskan bahwa terdapat empat kriteria utama yang harus dimiliki oleh seseorang untuk disebut sebagai bangsawan. Antara lain kriteria pertama adalah "#puada #tumppu #batu," yang mengandung makna bahwa setiap perkataan atau tindakan yang diambil oleh bangsawan harus memiliki dasar yang kuat dan penuh pertimbangan, sebagaimana batu yang menjadi dasar kokoh bagi sebuah bangunan. Kriteria ini menekankan pentingnya keteguhan prinsip dan kebijaksanaan dalam setiap keputusan yang diambil.
Kedua, "#natudangi #sunna #barugaè #iya #eppa," yang berarti seseorang tersebut harus mampu menduduki sudut empat penjuru, simbol dari kesempurnaan dan keseimbangan dalam kehidupan. Artinya, seorang bangsawan harus mampu menghadapi berbagai tantangan dari berbagai aspek kehidupan dengan bijaksana dan adil.
Kriteria ini menuntut seseorang untuk menjadi pribadi yang paripurna, bukan hanya dalam satu aspek, tetapi dalam segala hal.
Dengan memahami kriteria-kriteria ini, kita seharusnya dapat melihat lebih dalam dari sekadar gelar "Andi" dan mengapresiasi esensi sejati dari menjadi bangsawan, yang lebih berkaitan dengan karakter, kebijaksanaan, dan peran dalam masyarakat daripada sekadar status atau keturunan.(**)