SOPPENG, BREAKINGSULSEL - Wakil Bupati Soppeng IR. H. Lutfi Halide, MP mengikuti acara Entry Meeting Pemeriksanaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023 yang diselenggarakan secara virtual yang di langsungkan di Ruang SCC Lamataesso Kantor Bupati Soppeng, Senin (05/02/2024).
Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin dalam sambutannya mengatakan bahwa, Kegiatan ini merupakan kegiatan yang penting karena BPK akan melakukan Entry Meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah khususnya Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Kota/Kab. se Sulawesi Sulawesi.
"Walaupun hal ini bukan kegiatan yang pertama kalinya dilakukan, namun kita tahu bahwa pemeriksaan keuangan tahun ini di samping pemeriksaan seperti tahun-tahun sebelumnya kita ketahui ini adalah akhir masa jabatan nasional tahun 2019-2024, yang juga pemerintah nasional dan daerah sedang mempersiapkan Rancangan Pembangunan 5 tahun ke depan dan juga sudah menyusun Rancangan Pembangunan Jangka Panjang 20 tahun kedepan untuk menuju Indonesia emas tahun 2045.
"Kami bersama pemerintah kota atau Kabupaten selalu bersilaturahmi untuk bertindak bersama bagaimana anggaran yang ada dapat benar-benar efektif, sehingga kami mengharapkan arahan dan bimbingan BPK agar kami dan pemerintah Kota/Kab selain mengelola keuangan juga agar substansi keuangan dapat terfokuskan ke hal yang sensitif.
Oleh karena itu, kami dari Gubernur juga perlu hasil mapping dari BPK Sulawesi Selatan agar terhadap sinkronisasi data keuangan di Pemprov Sulawesi Selatan.
Dalam acara yang sama, Kepala Perwakilan BPK Prov. Sulawesi Selatan, Dr. Amin Adab Bangun dalam sambutannya mengatakan, "Kami mengapresiasi kehadiran Bapak/Ibu pada acara ini. Bagi kami ini merupakan wujud komitmen untuk pengelolaan keuangan dengan baik khususnya keuangan daerah dan ini juga merupakan salah satu indikator pemerintah pusat terkait Opini Wajar Tanpa Pengecualian.
"Oleh karena itu, kami berharap kegiatan ini dapat dilakukan berdasarkan Undang-Undang dengan standar pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
"Dan semoga melalui tindak lanjut ini, memberikan kesempatan kepada Tim untuk melakukan perbaikan sebelum laporan keuangan diserahkan, karena pemeriksaan keuangan ini dilaksanakan secara serentak mulai hari ini tanggal 5 Februari 2024 sampai 30 hari ke depan.
"Olehnya itu, diperlukan koordinasi dengan Tim terkait bagaimana percepatan pemeriksaan untuk meningkatkan opini karena kriteria yang digunakan dalam penentuan opini ini antara lain konsistensi dan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah dalam rangka penyusunan LKPD dan efektivitas desain dan implementasi sistem pengendalian intern.
"Jadi diharapkan kepada pimpinan untuk menginstruksikan agar memperlancar arus dokumen sehingga tim dapat memeriksa dengan baik.
"Apabila ada yang tidak jelas dan dapat mengganggu kewajaran pengecualian silahkan diskusikan dengan tim, imbuhnya.
Turut hadir pada kegiatan ini, Ketua DPRD Kab. Soppeng, perwakilan BPK Prov. Sulsel, Sekretaris daerah Kab. Soppeng, Asisten Setda Kab. Soppeng, Kepala BPKPD Kab. Soppeng. (**)