SOPPENG, Breaking SulSel — Menanggapi keluhan masyarakat melalui pemberitaan media Okita.News beberapa hari yang lalu terkait galian C yang ada ditonronge Kelurahan Tettikenrarae Kecamatan Marioriwawo Kabupaten Soppeng Provinsi Sulawesi Selatan akhirnya dihentikan. Minggu,(09/04/2023).
Ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Polres Soppeng terhadap kesalamatan masyarakat khususnya pengendara roda dua (motor) karena galian C tersebut diduga membahayakan pengendara yang melintas diwilayah tersebut.
Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Soppeng IPTU Andi Irvan Fachri, SH., "Menjelaskan bahwa aktivitas galian C tersebut dihentikan dulu, sambil kita lakukan penyelidikan dan untuk sementara terkait perizinannya, tentu kami akan berhubungan dengan instansi terkait lainnya", Jelas Andi Irvan, Sabtu 08 April 2023 malam.
Kapolsek Marioriwawo AKP Muhammad Husain, SH.MH., menambahkan bahwa dirinya baru-baru ini sudah mendangi lokasi dan sudah tidak ada lagi aktivitas dan akan kami pantau terus kedepannya, tegasnya.
Ditempat yang berbeda saat dihubungi Kapolres Soppeng AKBP Dr. (C) H. Muhammad Yusuf Usman S.H., S.I.K.,M.T mengungkapkan bahwa" saya sudah perintahkan Kasat Reskrim untuk mendatangi lokasi dan semua aktivitas disana dihentikan", ungkap orang nomor satu di Polres Soppeng.(**)