PINRANG.Sulsel
breakingsulsel.com - Aksi Demonstrasi dari mahasiswa Universitas Negeri Makassar pada Rabu kemarin menyisakan beberapa bekas pembakaran ban yang berserakan di jalan poros Jenderal Sudirman Kelurahan maccorawalie Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.
Pembakaran sisa ban dari aksi demontrasi mahasiswa UNM mendapat perhatian dari Iptu H.Daud Kasi Humas Polres Pinrang Polda Sulsel.
Dimana kata Iptu H.Daud, sisa pembakaran ban dari aksi demonstrasi mahasiswa pada rabu kemaren itu sangat membahayakan para pengguna jalan dan pemilik kendaran roda dua maupun roda empat yang melintas didaerah tersebut."
Olehnya, itu setelah para peserta aksi bergeser ke titik aksi kedua, untuk menghindari terjadinya kecelakaan baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat, demi keselamatan para pengguna jalan."
Dengan cepat saya membersihkan daerah tersebut agar bisa dilalui kendaran roda dua dan maupun roda empat tanpa harus menghindari sisa sisa pembakaran ban aksi demontrasi yang masih terlihat terbakar dan mengeluarkan asap hitam."
Dan Alhamdulillah setelah lokasi tersebut bersih tidak ada lagi sisa sisa pembakaran ban, kendaraan roda dua maupun roda empat bisa kembali melaluinya dengan lancar." Jelas Iptu Daud pada awak media (Kamis, 12/01/2023).
Apapun yang bisa mengancam nyawa atau menimbulkan gangguan Kamtibmas serta Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Pinrang agar seluruh personil Polres Pinrang melihat atau mendengar dan menerima laporannya agar segera melakukan tindak lanjut." Tutur Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita pada awak media.
Seperti yang dilakukan Kasi Humas Polres Pinrang Iptu H.Duad, sebagai Kapolres Pinrang saya sangat mengapresiasi tindakan yang dilakukan untuk memberikan rasa ama dan nyaman kepada masyarakat yang akan melalui jalan tersebut."
Tugas kita mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat, sudah sepantasnya kita selalu memberikan yang terbaik kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Pinrang Polda Sulsel."
Kita harus lebih meluangkan waktu kepada masyarakat untuk mendengarkan keluh kesahnya dan juga masukan dari masyarakat itu sendiri. Agar kita bisa melakukan tindak lanjut untuk mewujudkan Kamtibmas serta Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Pinrang." Tutup Kapolres kepada awak media (HumasPolresPinrang).